Tarif Pembayaran BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Naik Tahun Depan, Iuran Ikut Naik?

Rabu, 23 November 2022 20:44 Reporter : Yunita Amalia
Tarif Pembayaran BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Naik Tahun Depan, Iuran Ikut Naik? BPJS Kesehatan. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Tarif pembayaran BPJS Kesehatan ke rumah sakit direncanakan akan naik mulai awal 2023. Pembayaran dilakukan melalui sistem Indonesian Case Based Group (INA CBGs).

Kenaikan tarif menyusul rencana penerapan kebutuhan dasar kesehatan (KDK), dan kelas rawat inap standar (KRIS) pada 2023.

"Jadi tarif INA CBGs naiknya akan langsung mulai tahun ini, tapi kalau enggak salah efektif bulan Januari jadi harusnya cashflow sudah masuk duluan ke teman-teman di rumah sakit," ujar Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat bersama Komisi IX DPR, dikutip Rabu (23/11).

Sebagai orang yang berpengalaman dalam manajemen asuransi, Budi mengatakan bahwa kenaikan premi adalah sebuah kewajaran. Logika sederhananya, adanya inflasi sekaligus hak kenaikan gaji terhadap pegawai rumah sakit.

Memang secara politik pemerintah berharap tidak ada kenaikan tarif BPJS Kesehatan hingga 2024. Namun di satu sisi, langkah ini perlu diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Sekaligus memberi porsi yang adil antara pengguna BPJS yang kaya dengan miskin.

"Enggak mungkin premi itu nggak naik, padahal inflasi naik, kita mesti mendidik masyarakat juga pelan-pelan bahwa tarif itu pasti akan naik," ucapnya.

2 dari 2 halaman

BPSJ Tak Akan Defisit

Dia menambahkan, kenaikan tarif nantinya tidak akan menjadi defisit bagi BPJS hingga 2024. Dia menuturkan, uang pada pembayaran BPJS Kesehatan harus pada porsi yang pas, artinya tidak defisit atau berlebih.

"Seperti sekarang artinya tidak optimal memberikan layanan kepada masyarakat jadi mudah-mudahan diubah," ungkapnya.

Budi juga menegaskan kenaikan tarif BPJS tidak membebani anggaran negara. Sebab mekanisme pembayaran dilakukan dengan anggaran yang ada saat ini.

Sehingga saat penyesuaian tarif diberlakukan, cash flow untuk implementasi INA CBGS berjalan sesuai rencana. Lagi pula, imbuh Budi, kenaikan tarif Ina Cbgs juga akan meningkatkan pendapatan dari rumah sakit. [idr]

Baca juga:
Libatkan Asuransi Swasta, Begini Solusi Menkes Cegah Defisit BPJS
Menkes Ungkap Hasil Uji Coba KRIS-JKN di Empat Rumah Sakit
Baru Daftar, Kapan BPJS Kesehatan Bisa Langsung Dipakai?
BPJS Kesehatan Pastikan Jaminan Kesehatan Bagi Hakim, ASN dan Keluarganya
Ini Detail Penyakit Gagal Ginjal dan Biaya yang Ditanggung BPJS Kesehatan
CEK FAKTA: Waspada Penipuan Catut BPJS Kesehatan Bagikan Dana Bantuan Rp125 Juta
Ramai Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Berapa Biaya Pengobatan yang Ditanggung BPJS?

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini