Tarif Ojek Online Naik, YLKI Tuntut Grab dan GO-JEK Tingkatan Layanan
Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut baik dikeluarkannya regulasi mengenai ojek online beserta dengan ketentuan tarifnya. Dengan adanya aturan ini maka tarif ojek online dipastikan naik.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, meminta jaminan peningkatan pelayanan dari para penyedia jasa ojek online tersebut.
"Kenaikan tarif juga harus menjadi jaminan untuk turunnya perilaku yang ugal-ugalan pengemudi ojol, tidak melanggar rambu lalu lintas, tidak melawan arus, dll; sehingga bisa menekan lakalantas," ucap Tulus, Selasa (26/3).
Tulus memandang, aspek keamanan dan keselamatan ini menjadi krusial. Mengingat pada dasarnya sepeda motor adalah moda transportasi yang tingkat aspek keamanannya paling rendah.
Mengomentari mengenai sistem tarif yang dibatasi dengan batas atas dan bawah, bagi Tulus, ini adalah satu keputusan yang adil. "Batas atas untuk menjamin agar tidak terjadi eksploitasi tarif pada konsumen yang dilakukan oleh aplikator, dan tarif batas bawah untuk melindungi agar tidak ada banting tarif dan atau persaingan tidak sehat antar aplikator."
"Dalam moda transportasi umum, model tarif semacam itu adalah hal yang lazim. Walaupun, dalam hal ini status hukum ojol belum atau bukan sebagai angkutan umum," tambah dia.
Tulus menegaskan, setelah kenaikan ini, YLKI minta agar Kemenhub bersinergi dengan Kementerian Kominfo untuk melakukan pengawasan, agar tidak ada pelanggaran regulasi di lapangan, baik oleh pengemudi ojek online dan atau aplikator.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.
Baca SelengkapnyaJumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia berjanji bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaPenyamaran HJL dibongkar polisi setelah mendapat informasi transaksi narkotika di wilayah Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaJika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran berjanji untuk meningkatkan kesejahteraan ojek online.
Baca SelengkapnyaTarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaSinggih mengaku telah mengumpulkan para pelaku pariwisata agar memberikan pelayanan terbaik bagi para pengunjung dengan menerapkan harga sesuai standar.
Baca Selengkapnya