Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2023, Cek Rincian Semua Golongan

Minggu, 2 April 2023 08:00 Reporter : Merdeka
Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2023, Cek Rincian Semua Golongan meteran listrik. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak mengubah tarif listrik periode April - Juni 2023. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan perseroan terus melakukan langkah efisiensi serta menyajikan listrik andal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan.

"Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas," kata Darmawan, di Jakarta, Sabtu (1/4).

Adapun dalam upaya turut menggerakkan perekonomian nasional, PLN juga selalu aktif meningkatkan penjualan dan memberikan promo layanan ketenagalistrikan serta beragam insentif menarik dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik.

Sebagai informasi, penetapan tarif listrik priode triwulan II tahun 2023 ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro rata-rata pada bulan November-Desember 2022 dan Januari Tahun 2023, dengan realisasi kurs sebesar Rp15.522,99 per USD, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD 80,90 per barel, tingkat inflasi sebesar 0,36 persen, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebesar Rp920,41 per kg sesuai kebijakan DMO Batu Bara USD 70 per ton.

2 dari 2 halaman

Rincian Tarif Listrik

Berikut besaran tarif tenaga listrik untuk per April hingga Juni 2023 untuk sektor rumah tangga:

* Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) Bersubsidi sebesar Rp 415/ kilowatt hour (kWh)– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.

* Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.P

* Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.

* Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.
 [idr]

Baca juga:
ESDM: Tarif Listrik Non-Subsidi Tak Naik Hingga Juni 2023
Segini Besaran Denda yang Harus Dibayar Jika Anda Terlambat Bayar Listrik
Skema Power Wheeling di RUU EBT Tuai Penolakan, DPR Diminta untuk Kawal
Perdagangan Karbon PLTU Dimulai, Pemerintah Jamin Tarif Listrik Tak Naik
Jika Swasta Bebas Jual Listrik, Ini Dampaknya ke Tarif Dirasakan Masyarakat

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini