Tarif Listrik Kembali Naik, Lakukan Tips Ini Agar Tagihan Tak Bengkak
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik (Tariff Adjustment) triwulan III 2022 atau periode Juli-September 2022. Kebijakan kenaikan tarif listrik ini berlaku mulai 1 Juli 2022 mendatang.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana merinci, penyesuaian tarif ini diberlakukan kepada golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan Pemerintah (P1, P2, dan P3) yang jumlahnya sekitar 2,5 juta atau 3 persen dari total pelanggan PT PLN (Persero). Keseluruhannya adalah golongan pelanggan non subsidi.
"Golongan pelanggan Rumah Tangga di bawah 3.500 VA, Bisnis, dan Industri tarifnya tetap. Ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyampaikan bahwa penerapan Tariff Adjustment ini bertujuan untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan" ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (13/6).
Rida menegaskan pelanggan golongan bersubsidi tidak terkena penyesuaian tarif listrik. Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada yang berhak. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Di tengah kenaikan tarif ini, sebenarnya masyarakat masih bisa menghemat penggunaan agar tagihan tidak membengkak. Berikut tips yang bisa dilakukan:
Sederet Tips Bisa Dilakukan
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa pernah membeberkan beberapa tips yang bisa dicoba agar tagihan listrik tidak membengkak. Terutama saat tarif listrik terus naik.
Pertama, kurangi pemakaian lampu di siang hari dan optimalkan pencahayaan alami. Kedua, rasional dalam menggunakan AC atau pendingin udara dan sebisa mungkin manfaatkan ventilasi dan buka jendela untuk sirkulasi udara yang optimal.
"AC menggunakan 50 hingga 60 persen listrik di rumah. Semakin banyak AC dipakai konsumsi listrik makin besar. Di malam hari atur suhu AC pada rentang 21-25 derajat, gunakan timer untuk mengatur lama waktu AC bekerja," kata Fabby saat dihubungi Liputan6.com.
Ketiga, usahakan pakai perangkat hemat energi, misalnya untuk AC, pilihlah tipe inverter, menggunakan lampu LED, dan cermat dalam menggunakan water heater.
Hemat Air
Keempat, hemat air untuk mengurangi kerja pompa air. Pompa air berkontribusi 10 hingga 20 persen dari konsumsi listrik di rumah.
Kelima, pastikan televisi mati ketika tidak ditonton, demikian juga dengan komputer khususnya Personal Computer (PC) yang mengkonsumsi daya listrik 50 hingga 80 Watt.
"Keenam, hindari phantom load, yaitu konsumsi listrik dari perangkat listrik yang ada di posisi stand by pada saat digunakan. Phantom load secara kumulatif dapat menyumbang 5 hingga 10 persen dari konsumsi listrik kita. Jadi untuk perangkat listrik yg tidak digunakan lebih baik dimatikan total (switch off) dan hindari mode stand by," jelasnya.
Ketujuh, rasional lah dalam menggunakan gadget. Batasi waktu online atau menonton streaming. Dan terakhir, selalu budayakan kebiasaan hemat energi, switch on saat dibutuhkan, switch off saat sudah tidak memerlukan perangkat.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nggak Mau Biaya Bulanan Membengkak? Begini Cara Menghemat Listrik di Rumah yang Bisa Ditiru
Cara mengurangi pengeluaran bulanan bisa dimulai dengan menghemat pemakaian energi listrik. Ini tipsnya.
Baca SelengkapnyaTarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024
Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.
Baca SelengkapnyaWarga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN
Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini
Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024
Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya
Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaBiaya Bulanan Fantastis 'Istana Tambun' Milik Sule, Listrik Rp30 Juta dan Lainnya Capai Ratusan Juta
Sule blak-blakan mengenai biaya operasional setiap bulan yang harus dikeluarkan olehnya untuk urusan rumah.
Baca SelengkapnyaPemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran
Ainul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaKapan Harga Beras Turun? Begini Penjelasan Pemerintah
Susiwijono mengatakan, masalah utama beras langka dan mahal di ritel modern disebabkan adanya pergeseran masa tanam dan masa panen.
Baca Selengkapnya