Tarif kereta ekonomi batal naik per 1 Januari 2018
Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) batal melakukan kenaikan tarif kereta ekonomi per 1 Januari 2018. KAI Daerah Operasi 8 Surabaya tetap menggunakan tarif lama di sembilan rute perjalanan.
Manager Humas Daop 8 Surabaya Gatut Sutiyatmoko mengatakan tidak berubahnya tarif karena mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan RI No 35 tahun 2016 tentang Tarif Angkutan orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).
"Oleh karena itu, PT KAI memutuskan untuk tetap menjual tiket PSO dengan tarif lama," katanya seperti dikutip dari Antara, di Surabaya, Kamis (5/10).
Sembilan KA di Daop 8 Surabaya yang masih menggunakan tarif lama masing-masing adalah KA Logawa relasi Purwokerto-Surabaya Gubeng-Jember, tarif baru Rp 80.000, namun tetap menjadi Rp 74.000.
KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng-Kiaracondong tarif tetap menjadi Rp 94.000, dari ketentuan baru Rp 110.000. KA Sri Tanjung relasi Lempuyangan-Banyuwang tetap Rp 94.000.
KA Gaya Baru Malam Selatan relasi Surabaya Gubeng-Pasarsenen tetap sebesar Rp 104.000. KA Matarmaja relasi Malang-Pasarsenen tetap sebesar Rp 109.000.
KA Tawang Alun relasi Malang-Banyuwangi tetap Rp 62.000. KA Probowangi relasi Banyuwangi-Probolinggo-Surabaya Gubeng tetap sebesar Rp 56.000.
KA Probowangi relasi Probolinggo-Surabaya Gubeng Rp 29.000, dan KA Maharani relasi Surabaya Pasarturi-Semarang Poncol tetap sebesar Rp 49.000.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata
Pemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.
Baca SelengkapnyaSudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya
Jika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Bantah Program Bansos Beras Jadi Pemicu Kenaikan Harga Beras
Mengingat program ini hanya ditujukan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di Kementerian Sosial.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Mulai Besok
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.
Baca SelengkapnyaSudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024
Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnya