Target 2026: OJK dan Industri Siapkan Asuransi Parametrik Kebencanaan Nasional, Klaim Cair Berdasar Curah Hujan atau Gempa!
OJK bersama perusahaan asuransi dan reasuransi menargetkan implementasi asuransi parametrik kebencanaan nasional pada 2026. Skema ini menjanjikan dana tanggap darurat cepat berdasarkan indikator bencana.
Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan perusahaan asuransi dan reasuransi di Indonesia tengah menggarap sebuah inovasi penting. Inovasi tersebut adalah produk asuransi parametrik kebencanaan berskala nasional yang ditargetkan dapat diimplementasikan pada tahun 2026 mendatang. Produk ini dirancang khusus untuk memberikan respons cepat terhadap dampak bencana alam.
Proses penyusunan produk asuransi parametrik ini telah berlangsung selama satu tahun terakhir, melibatkan berbagai pihak termasuk asosiasi terkait. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re menjadi salah satu perusahaan yang aktif mengkaji dan mengembangkan produk asuransi baru ini. Keterangan ini disampaikan oleh Kepala Departemen Industry Research Indonesia Re, Fiza Wira Atmaja, di Jakarta.
Fiza menjelaskan bahwa tujuan utama pengembangan asuransi parametrik ini adalah untuk menyediakan dana cepat bagi para pemangku kepentingan. Dana tersebut akan digunakan untuk aksi tanggap darurat pasca bencana, bukan untuk mengganti kerugian harta maupun jiwa secara langsung. Ini merupakan pendekatan baru dalam mitigasi risiko bencana di Indonesia.
Mengenal Asuransi Parametrik: Mekanisme dan Tujuan Utama
Asuransi parametrik merupakan jenis asuransi yang berbeda dari asuransi konvensional karena pembayarannya tidak didasarkan pada verifikasi kerusakan fisik di lapangan. Sebaliknya, klaim akan dibayarkan secara langsung berdasarkan parameter atau indikator tertentu yang telah disepakati sebelumnya. Contoh parameter yang digunakan adalah curah hujan ekstrem atau magnitude gempa bumi yang terjadi di suatu wilayah.
Mekanisme ini memungkinkan proses klaim yang jauh lebih cepat dan efisien, sehingga dana dapat segera disalurkan kepada pihak yang membutuhkan. Fiza Wira Atmaja menegaskan bahwa fokus utama asuransi ini adalah untuk mempercepat respons darurat. Hal ini sangat krusial dalam situasi bencana, di mana setiap detik sangat berharga untuk menyelamatkan nyawa dan meminimalkan kerugian lebih lanjut.
Sebagai ilustrasi, jika suatu daerah mengalami banjir akibat curah hujan yang sangat tinggi, nilai klaim yang dibayarkan kepada nasabah di daerah tersebut akan lebih besar. Pembayaran ini akan disesuaikan dengan tingkat keparahan parameter yang terukur, dibandingkan dengan daerah yang terdampak banjir namun dengan curah hujan yang lebih rendah. Pendekatan ini memastikan keadilan dan relevansi pembayaran klaim.
Progres Pengembangan dan Tantangan Asuransi Parametrik Nasional
Pengembangan asuransi parametrik kebencanaan nasional ini telah menunjukkan progres yang signifikan, khususnya dalam tahap desain produk. Meskipun demikian, Fiza Wira Atmaja menyebutkan bahwa masih diperlukan beberapa revisi dan penyesuaian untuk menyempurnakan produk ini. Diskusi dan kajian mendalam terus dilakukan guna memastikan produk ini relevan dan efektif bagi masyarakat Indonesia.
Berbagai aspek penting masih dalam tahap pengkajian intensif oleh tim pengembang. Ini termasuk penentuan nilai premi yang adil dan terjangkau, jumlah pembayaran klaim yang proporsional, serta bagaimana porsi risiko akan direasuransikan. Reasuransi ini penting untuk memastikan stabilitas keuangan produk, baik di pasar domestik maupun internasional.
Fiza menambahkan, "Sedang kami susun inisiatif bersama pemerintah untuk menyusun asuransi parametrik yang skalanya nasional. Sudah setahun nih, targetnya tahun depan 2026 realisasi." Selain itu, desain produk yang sudah ada juga telah dibagikan ke pasar internasional untuk mendapatkan masukan dan potensi kerja sama. "Kalau desain produknya sudah, tinggal mungkin beberapa revisi yang perlu dan untuk ke market internasional juga sudah di-sharing ya," lanjut Fiza, menunjukkan komitmen untuk standar global.
Sumber: AntaraNews