Tanggapan Bos Inalum soal Kabar Masuknya Krakatau Steel ke Holding BUMN Tambang
Merdeka.com - Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Orias Petrus Moedak angkat bicara soal kabar masuknya BUMN tambang, Krakatau Steel (KS) ke dalam tubuh Holding BUMN Tambang.
Menurutnya, masuk atau tidaknya BUMN ke suatu holding ditentukan oleh pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas.
"Bisnisnya kalau secara kluster masuk di kami, kalau pertemuan di BUMN kluster pertambangan, itu kan ada KRAS (Krakatau Steel). Tapi company (perusahaan) masih terpisah, tidak masuk group Mind ID," ujar Orias saat ditemui usai acara IDX Economic Forum, Rabu (29/1).
Orias mengaku telah mendengar kabar restrukturisasi utang yang dilakukan KS. Sebelumnya, pada Selasa (28/1), KS melakukan Public Expose mengenai pembayaran utang sebesar Rp31 triliun.
"Saya dengar, kemarin sudah restrukturisasi, saya pikir masalah gabung ke dalam atau tidaknya bukan kami yang menentukan, lebih ke pemegang saham," imbuhnya.
Sudah Koordinasi
Lanjut Orias, komunikasi dan koordinasi dengan KS sendiri sudah terjalin dengan baik. Seluruh jajaran direksi dan komisaris baik Mind ID maupun KS sama-sama hadir dalam pertemuan kluster. Kebijakan Mind ID juga dinilai bisa diadaptasi dengan baik oleh KS.
Sebelumnya, Direktur Utama KS Silmy Karim menyebutkan, ada pertimbangan bagi KS untuk bisa masuk ke dalam grup holding tambang. Salah satunya, utang KS yang masih besar ditakutkan bakal memperburuk kondisi keuangan secara grup.
"Kemungkinan besar ke arah sana (holding), tapi belum bisa dipastikan kapan waktunya. Dulu sepakat kalau belum sehat (finansial), kita masuk nanti," ujarnya di Kementerian BUMN, Selasa (28/1).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konglomerat Indonesia Ini Pernah Rasakan Hilang Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Melansir Forbes, orang terkaya Indonesia ini masuk sebagai orang terkaya peringkat enam, se-Asia.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Kebakaran Tungku Smelter PT ITSS Tewaskan 21 Pekerja Naik ke Penyidikan, Belum Ada Tersangka
Kasus kebakaran tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulteng, yang menyebabkan 21 pekerja meninggal dunia naik ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Turun Drastis, Ketua LPS Mulai Takut
Data LPS mencatat, pada 2023 lalu pertumbuhan tabungan orang kaya 14-15 persen, namun di tahun ini hanya 3,51 persen.
Baca SelengkapnyaSusunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional
TKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024
Baca Selengkapnya