Tangani WP besar, pemerintah bakal bentuk tim khusus Tax Amnesty
Merdeka.com - Pemerintah berencana untuk membentuk tujuh tim khusus di lingkungan Direktorat jenderal Pajak, guna menangani wajib pajak (WP) besar yang akan mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Mengingat, jumlah WP besar yang ikut program tersebut masih minim.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution berharap, dengan banyaknya WP besar yang masuk, maka dana repatriasi yang mengalir ke dalam negeri akan lebih tinggi, sehingga target dari program tersebut bisa tercapai.
"Di kantor pusat mungkin perlu tujuh tim masing-masing 5-6 orang, masing-masing dapat tugas," ungkap Darmin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).
Dia menambahkan, ada sekitar kurang lebih empat puluhan orang dari tujuh tim tersebut, di mana dari masing-masing tim beranggotakan lima hingga enam orang. Meski begitu, mereka akan dipanggil terlebih dahulu sebelum menjalankan tugasnya.
"Nanti pelan-pelan secara bertahap dipanggil, diundang, dipersilakan untuk gunakan kesempatan," imbuhnya.
Darmin sendiri enggan menanggapi terkait penindakan kepada wajib pajak yang tidak mengikuti Tax Amnesty. Menurutnya, upaya untuk menyukseskan program ini menjadi fokus utama pemerintah.
"Jangan ngomong dulu soal penindakan lah. Yang kita bicarakan sukseskan Tax amnesty dulu. Jadi Tax Amnesty itu masuk uang tebusannya, juga masuknya dana dari luar," jelas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank Dunia Tanggapi Program Makan Siang Gratis: Anggaran Harus Direncanakan dengan Matang
Pemerintah perlu terlebih dahulu menetapkan dengan pasti bentuk dan sasaran program tersebut, kemudian membandingkannya dengan sumber daya yang dimiliki.
Baca SelengkapnyaRibuan Warga Bontang Dapat Bantuan Sembako dari PKT, Nilai Total Tembus Rp1,1 Miliar
Para penerima berdasarkan data Pemkot Bontang melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM).
Baca SelengkapnyaTanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu
Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun
Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaHeboh WNI Ditolak Masuk Thailand, Ternyata Wajib Bawa Uang Tunai Sebanyak Ini
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Thailand mengumumkan, banyak Warga Negara Indonesia (WNI) gagal masuk Thailand.
Baca SelengkapnyaMinta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar
Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaWapres Sebut Penerima Bansos Harusnya Berkurang, Cak Imin: Uang Rakyat Dikembalikan ke Rakyat
Cak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya