Tak Memberatkan Konsumen, Kenaikan Harga Tiket Pesawat Diusulkan Hanya 10 Persen
Merdeka.com - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Edy Halim mengusulkan, kenaikan maksimal untuk tarif tiket pesawat sebesar 10 persen. Persentase tersebut merupakan porsi moderat dari kemampuan masyarakat saat ini.
"Kami rekomendasikan 10 persen kenaikan harga tiket pesawat dengan pertimbangan konsumen saat ini menghadapi banyak masalah kenaikan dari harga gas elpiji sebentar lagi BBM jadi maksimal 10 persen," ujar Rizal di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (19/8).
Rizal memahami kenaikan tarif pesawat sulit untuk dihindari di tengah kenaikan harga bahan bakar avtur. Namun di samping itu, Rizal mengingatkan pemerintah dan manajemen bandara untuk mengukur kemampuan masyarakat saat ini.
Menurutnya, tingginya harga tiket pesawat tidak hanya karena kenaikan harga avtur, melainkan juga biaya parkir yang dibebankan kepada maskapai dari pengelola bandara. Dia pun meminta agar pengelola bandara tidak serampangan menaikan harga parkir terhadap pesawat, demi siklus industri penerbangan yang terdampak dari pandemi Covid-19.
"Kita paham ada kenaikan harga avtur, tetapi pada yang sama management bandara tidak menaikan harga sesukanya karena itu akan menekan proses pemulihan sektor transportasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berkirim surat kepada Pemerintah Daerah agar memberikan subsidi dan insentif agar keterisian pesawat bisa di atas 50 persen. Langkah ini, sebagai pengendalian harga tiket pesawat di tengah kenaikan harga avtur.
"Kami pun telah berkirim surat kepada pemerintah daerah untuk turut mendukung konektivitas dengan turut membantu memastikan tingkat keterisian penumpang, memberikan subsidi dan insentif lainnya," ujar Budi usai menjalani rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Kamis (18/8).
Budi mengungkapkan, di beberapa daerah, tingkat keterisian pesawat hanya 50 persen atau bahkan kurang dari itu. Maka itu, dia mendorong agar Pemda turut memberikan subsidi dan juga turut memasarkan, agar okupansi penumpang pesawat meningkat.
Budi menuturkan, harga avtur memang mengakibatkan harga tiket naik, namun ada strategi pengelolaan yang harus dikoordinasikan secara detail sehingga harga tiket bisa tetap terkendali dan tidak memberikan efek kenaikan inflasi yang terlalu tinggi.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara
Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca SelengkapnyaData BPS: Minat Masyarakat Naik Pesawat Belum Tinggi
BPS menjabarkan ada dua faktor penumpang pesawat rendah, padahal maskapai tidak menaikkan harga tiket.
Baca SelengkapnyaMenhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini 5 Cara Beli Tiket Pesawat agar Dapat Harga Murah di Musim Liburan
Biasanya sejumlah maskapai penerbangan menyediakan harga tiket yang lebih murah di hari Jumat.
Baca SelengkapnyaBPS Catat Harga Tiket Pesawat Turun di Ramadan 2024
Turunnya harga tiket transportasi udara membuat sektor ini mengalami deflasi.
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaTarif PPN Bakal Naik 12 Persen di 2025, Sandiaga Uno: Tak Berdampak ke Sektor Pariwisata
Pemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.
Baca SelengkapnyaViral Calon Pemudik Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ternyata Ini Alasan Rute Domestik Cenderung Lebih Mahal
Viral keluhan masyarakat soal harga tiket pesawat rute domestik yang mahal.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan
Realisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca Selengkapnya