Merdeka.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menegaskan tidak akan memberi ampun kepada penjual pakaian bekas di e-commerce. Bahkan pihaknya bersama Menteri Perdagangan tidak segan memblokir akun penjual pakaian bekas tersebut.
"Kalau e-commerce kita enggak akan kasih ampun kalau yang pedagang kecilnya kita agak tolerir lah, apalagi mau lebaran, tapi kalau e-commerce jualan pakaian ilegalnya bisa pakai pidana penadahan dan lain sebagainya," kata Teten dalam konferensi pers Dampak Impor Pakaian Bekas Ilegal Terhadap UKM, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Selatan, Senin (27/3).
Selain itu, banyak dukungan dari pedagang pakaian bekas yang sudah disita dagangannya untuk turut melaporkan pelaku usaha pakaian bekas yang masih berjualan di e-commerce ke Kemenkop UKM, dengan syarat Kemenkop UKM bisa memberikan solusi.
"Dukungan kepada kemenkop UMKM siap bantu repot akun sosial e-commerce pakain bekas. Jadi, ini banyak dukungan juga jadi mereka memantau juga di e-commerce yang melakukan penjualan pakaian ilegal. Cukup banyak minta solusi karena tidak dapat berjualan akibat larangannya. Ini yang kita akan segera follow up nanti," ujarnya.
Dia pun mengaku siap untuk memberikan solusi kepada pedagang-pedagang pakaian bekas tersebut, dengan cara memfasilitasi dan mempertemukan mereka dengan produsen fashion lokal pengganti barang impor pakaian bekas.
"Mereka minta fasilitasi untuk bertemu produsen fashion lokal pengganti barang impor pakaian bekas. Jadi ini sebenarnya yang positif yang kita inginkan. Mereka sudah siap ganti jualan lah daripada jualan pakaian bekas ilegal mereka ingin menjual produk fashion lokal," ujarnya.
Menurutnya, produk lokal tak kalah bagus dengan produk impor pakaian bekas. Oleh karena itu, sebagaimana arahan dari Presiden, dirinya siap untuk melindungi para produsen UMKM di sektor kecil yang memproduksi tekstil dengan berkolaborasi bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kepolisian.
Lebih lanjut, Kemenkop UKM telah membuat layanan hotline bagi pelaku usaha yang terdampak pelarangan impor pakaian bekas ilegal. Hingga kini ada sekitar 21 laporan yang masuk, 17 di antaranya laporan tersebut telah terverifikasi, dan 4 laporan lainnya tidak terverifikasi.
"Kita juga sediakan kemarin ada sekitar 21 laporan, 17 laporan terverifikasi dan 4 laporan tanpa identitas tidak terverifikasi. Ini terutama dari Jawa Barat 6, DKI Jakarta 6, Riau 1, DIY 1, Sulut 1, Sulsel 1, Banten 1. Jadi tidak terlalu banyak sebenarnya yang komplain," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com [azz]
Baca juga:
Pemerintah Tak akan Tindak Pedagang Pakaian Impor Bekas Ilegal, Ini Alasannya
Gerebek Gudang Pakaian Bekas, Polda Jambi Sita 134 Bal Thrifting Impor
Polisi Gagalkan Impor Pakai Bekas dan HP, Estimasi Keuntungan Rp31 Miliar
Sumbar Banjir Pakaian Impor Bekas, Dari Mana Asal Pengiriman Barang?
Jerit Pedagang di Sumbar Imbas Pelarangan Impor Pakaian Bekas
Mendag: Boleh Jual Barang Bekas, Asal Tidak Impor
Kemenkeu Pede PNBP Sektor Minerba Naik Dua Kali Lipat Meski Harga Komoditas Anjlok
Sekitar 2 Jam yang laluWaspada Harga Gula Bakal Naik, Ini Biang Keroknya
Sekitar 3 Jam yang laluSiap-Siap, Bakal Ada Hari Belanja Diskon Besar-besaran Hingga 78 Persen
Sekitar 4 Jam yang laluHarga Telur Meroket Hingga Rp32.000 per Kg, Pemerintah Bakal Beri Subsidi?
Sekitar 6 Jam yang laluPerputaran Ekonomi FIFA Match Day Indonesia vs Argentina Diproyeksi Tembus Rp500 M
Sekitar 6 Jam yang laluKemenkeu Blokir Ratusan Perusahaan yang Tidak Bayar PNBP
Sekitar 6 Jam yang laluPerusahaan Perdagangan Komputer Raup Penjualan Rp19,8 Miliar di 2022, Ini Paling Laku
Sekitar 7 Jam yang laluBerlaku Hari ini, Beli Solar Subsidi di Jakarta, Bogor & Depok Wajib Pakai QR Code
Sekitar 7 Jam yang laluMenteri KKP Segel Wilayah Reklamasi 3.000 Meter Persegi di Batam, Ada Apa?
Sekitar 8 Jam yang laluTagih Utang ke Negara, Jusuf Hamka Pengusaha Jalan Tol & Punya Kekayaan Rp15 Triliun
Sekitar 8 Jam yang lalu5 Rempah Termahal di Dunia, 0,45 Kg Saja Dibanderol Hampir Rp40 Juta
Sekitar 8 Jam yang laluMegawati Ajak Emak-Emak Konsumsi Mi Shirataki, Berapa Harganya?
Sekitar 9 Jam yang laluCek Sekarang, Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 54 Telah Diumumkan
Sekitar 9 Jam yang laluJatuh Bangun Hari Darmawan Dirikan Matahari Departemen Store, Modal Nyicil Rp1 Juta
Sekitar 9 Jam yang laluJual Miras Oplosan, 2 Warga di Tasikmalaya Terancam Penjara 15 Tahun
Sekitar 1 Jam yang laluJangan Tertipu, Begini Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu
Sekitar 5 Jam yang laluBikin Oli Abal-Abal, Komplotan Ini Cuan Rp6,5 Miliar Sebulan
Sekitar 7 Jam yang laluBikin Geleng Kepala, Pria Ini Ikut Seleksi Brimob karena Salah Pencet saat Buka Web
Sekitar 9 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 6 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Minggu yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluPersebaya Menyetujui Larangan Kehadiran Suporter Tamu di Liga 1 2023/2024
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami