Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tahap Pencairan BSU Lewat Pos Indonesia Menggunakan QR Code

Tahap Pencairan BSU Lewat Pos Indonesia Menggunakan QR Code Qr Code. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap VII telah disalurkan melalui Pos Indonesia kepada 3,6 juta pekerja/buruh, yang memenuhi persyaratan dan ketentuan tertera pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan Pencairan BSU melalui Kantor Pos Indonesia memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran Bank Himbara.

"Kantor pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan," ujar Ida beberapa waktu lalu.

Kendati begitu, dikutip dari akun instagram resmi @Kemnaker, Senin (7/11), ada beberapa tahap mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) 2022 melalui PT Pos Indonesia, sebagai berikut:

1. Penerima BSU datang ke kantor pos atau kantor penirma BSU

2. Penerima BSU menunjukkan QR Code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay. Bagi penerima BSU yang tidak memiliki HP, juru bayar akan melakukan pengecekan NIK melalui aplikasi Danom Satuan.

3. QR Code di scan oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).

4. Juru bayar melakukan verifikasi atas data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU. Kemudian melakukan pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU.

5. Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, selanjutnya pengambilan foro penerima BSU

6. Penerima BSU tanda tangan kwitansi di hadapan juru bayar

7. Juru bayar menyerahkan uang BSU.

"Rekanaker sudah memiliki QR Code pada aplikasi Pospay, tetapi masih bingung gimana mekanisme pencairannya? Tenang berikut Minaker berikan informasi kemudahan mekanisme pembayaran BSU 2022 melalui kantor @posindonesia.ig," tulis @Kemnaker, Senin (7/11).

Cara mengecek penerima BSU melalui aplikasi Pospay:

1. Anda diharuskan mengunduh aplikasi Pospay terlebih dahulu pada telepon genggam anda di PlayStore dan App Store.

2. Registrasi akun terlebih dahulu dengan klik 'buat akun'

3. Isi nama lengkap, nomor handphone, alamat email, Setelah itu ceklis kotak di bawah, klik 'lanjutkan'.

4. Setelah semua telah diisi, maka anda tinggal tunggu kode OTP.

5. Kemudian isi username, password, dan konfirmasi password, klik 'lanjutkan'.

6. Kembali ke menu awal.

7. Sebelum masuk username dan password, klik tanda dengan tombol merah bergambar (!).

8. Klik logo Kementerian Ketenagakerjaan.

9. Klik jenis bantuan 'KEMNAKER I'

10. Unggah foto KTP.

11. Lengkapi data diri, klik 'lanjutkan'

12. Nantinya Pospay akan menampilkan status penerima BSU.

13. Jika anda menjadi salah satu penerima, maka ada QR Code yang muncul.

14. Tunjukkan QR Code tersebut ke kantor pos masing-masing untuk pencairan BSU.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Penipuan QR Kode Palsu, Ini Cara Mudah Menghindarinya

Waspada Penipuan QR Kode Palsu, Ini Cara Mudah Menghindarinya

Nasabah perlu memperhatikan informasi yang muncul saat scan barcode, mulai dari jumlah pembayaran hingga detail transaksi telah sesuai dengan yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya
Stok Pupuk Capai 200 Persen dari Ketentuan, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Bawa KTP

Stok Pupuk Capai 200 Persen dari Ketentuan, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Bawa KTP

Penebusan pupuk menggunakan KTP melalui sistem i-Pubers telah diimplementasikan Pupuk Indonesia.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
BPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos

BPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos

Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya