Tabungan Bapertarum Milik PNS Dipastikan Tersimpan Aman di Kemenkeu
Merdeka.com - Kementerian Keuangan menjamin dana tabungan PNS yang jadi peserta Bapertarum tetap tersimpan aman di kas negara, meski nantinya dana tersebut akan dipindahkan ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Direktur Sistem Perbendaharaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Agung Yulianta mengatakan, payung hukum transformasi Bapertarum-PNS ke BP Tapera saat ini sudah diberikan oleh pemerintah.
"Kita tinggal menunggu perhitungan oleh tim likuidasi Taperum," kata Agung dalam sesi teleconference, Jumat (18/9).
Agung pun memastikan, dana tabungan milik pesertanya yang merupakan PNS, TNI, Polri tersebut masih utuh dan belum terpotong. Jika sudah berada di tangan BP Tapera, uang itu nantinya akan dikembalikan baik kepada PNS aktif, pensiunan, atau ahli waris dari Bapertarum.
Menurut dia, sebagian dana yang dipotong dari gaji PNS tersebut kini disimpan di Kementerian Keuangan. Sementara yang lainnya disimpan Bapertarum di bawah pengelolaan Kementerian PUPR untuk bantuan uang muka pembiayaan rumah.
Setelah Bapertarum dilikuidasi, Agung menyebutkan, dana tersebut akan disimpan dalam kas negara dan dipertanggungjawabkan oleh Kementerian Keuangan sebagai pembiayaan jangka panjang. "Jadi dana itu tidak digunakan untuk apa-apa, dan saat ini disimpan, dikembangkan dan dipupuk ke rekening itu," pungkas Agung.
Pengalihan Dana Dilakukan Akhir September
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terus melakukan persiapan untuk melaksanakan program tabungan perumahan rakyat yang sebelumnya dikelola oleh Bapertarum-PNS. Salah satu targetnya, pada akhir September, pengalihan dana sudah dilakukan dari Bapertarum-PNS ke BP Tapera.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko Djoeli Heripoerwanto, menginformasikan pemerintah saat ini tengah memproses likuidasi aset dan pengalihan dana dari Bapertarum-PNS ke BP Tapera.
"Ini semua tengah kami kerjakan baik oleh kami di PUPR, kemudian di Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, dan BKN. Kami minggu depan akan meeting untuk serah terima hasil pemadanan data," ungkapnya dalam sesi teleconference, Jumat (18/9).
Proses selanjutnya yakni likuidasi aset kemudian penghitungan dana Bapertarum-PNS. Eko menyampaikan, hal itu dipersiapkan agar hak-hak para peserta yang juga pensiunan PNS bisa segera cair dan terbayarkan.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan
Baca SelengkapnyaKontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.
Baca SelengkapnyaRealisasi pembayaran THR untuk pensiun telah mencapai Rp11,33 triliun atau 99,76 persen, yang disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian negara (BKN) sedang bergerak cepat untuk membahas pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPosisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca SelengkapnyaData LPS mencatat, pada 2023 lalu pertumbuhan tabungan orang kaya 14-15 persen, namun di tahun ini hanya 3,51 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya