Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Syarat Pengemudi Diperbolehkan Gunakan GPS Saat Berkendara

Syarat Pengemudi Diperbolehkan Gunakan GPS Saat Berkendara Polisi akan Tilang Pengguna GPS saat Berkendara. ©Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MK) telah memutuskan menolak uji materi terkait penggunaan global positioning system (GPS) di telepon seluler saat berkendara. Larangan penggunaan GPS tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengaku tak melarang pengendara menggunakan GPS saat berkendara. Hanya saja, hal itu harus ada syaratnya. Pertama, pengendara harus terlebih dahulu menepi untuk kemudian menggunakan GPS nya.

Jika petugas kepolisian menemukan pengendara menggunakan GPS saat kondisi kendaraan berjalan, hal itu baru wajib untuk ditilang. "Karena kalau tidak itu jelas menganggu aspek keselamatan dan konsentrasi saat berkendara, makanya harus menepi," kata Budi di kantornya, Rabu (13/2).

Syarat kedua, dalam berkendara diperkenankan menggunakan GPS jika yang menggunakan adalah penumpang, bukan pengemudi kendaraan itu sendiri. "Kan kalau mobil biasanya ada penumpang di sebelahnya, atau kalau motor, yang dibonceng yang menggunakan. Jadi tinggal diarahkan. Ini tidak apa-apa," tegas dia.

Budi mengaku, saat ini pihaknya bersama dengan beberapa universitas dan para pamar teknologi tengah melakukan kajian mengenai seberapa bahayanya GPS digunakan dalam berkendaraan hingga menganggu konsentrasi pengendara.

Hasilnya, diharapkan bisa menjadi petunjuk san pedoman bagi masyarakat untuk tetap menggunakan layanan teknologi tanpa harus menganggu konsentrasi selama perjalanan.

Reporter: Ilyas Istianur Praditya

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.

Baca Selengkapnya
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengenal Terebang Gebes, Seni Tetabuhan Rebana Khas Tasik yang Bikin Pendengarnya Hilang Kesadaran

Mengenal Terebang Gebes, Seni Tetabuhan Rebana Khas Tasik yang Bikin Pendengarnya Hilang Kesadaran

Pendengar kesenian ini konon bisa hilang kesadaran dan ikut menari.

Baca Selengkapnya
Tak Takut Dicuri, Perempuan Ini Tunjukkan Kompaknya Pengendara Motor Tinggalkan Kendaraan Tanpa Cabut Kunci

Tak Takut Dicuri, Perempuan Ini Tunjukkan Kompaknya Pengendara Motor Tinggalkan Kendaraan Tanpa Cabut Kunci

Orang-orang tanpa takut meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.

Baca Selengkapnya
7 Kebiasaan Malam Hari yang Bisa Bantu Lancarkan Pencernaan untuk Esok Hari

7 Kebiasaan Malam Hari yang Bisa Bantu Lancarkan Pencernaan untuk Esok Hari

Melancarkan pencernaan dan mempermudah buang air besar bisa dilakukan dengan sejumlah cara mudah.

Baca Selengkapnya
5 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pintu GT Halim Utama Arah Tol Dalam Kota, Mobil & Pikap Ringsek

5 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pintu GT Halim Utama Arah Tol Dalam Kota, Mobil & Pikap Ringsek

kecelakaan itu terjadi tepat di gerbang atau gardu tol yang melibatkan sekira lima kendaraan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa

Kronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa

Mulanya muncul asap dan percikan api di gudang nomor enam yang berisi amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya