Susi Pudjiastuti : Saya Rakyat Biasa, Tidak Rela Bibit Lobster Diekspor
Merdeka.com - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo melegalkan ekspor benih lobster menuai kontra. Salah satunya datang langsung dari Susi Pudjiastuti yang juga sebelumnya menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014 - 2019.
Edhy mengaku memiliki alasan kuat membuka kemungkinan keran ekspor bibit lobster. Namun rencana Menteri Edhy itu berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan Susi. Sebab pada saat menjabat Susi sangat melarang ekspor benih lobster untuk melindungi bibit lobster dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
"Saya memang tidak rela bibit lobster diekspor," tulis Susi melalui cuitan twitternya, seperti dikutip merdeka.com, Selasa (7/7).
Dia melanjutkan, sebagai rakyat biasa, dirinya memang sangat tidak rela jika bibit lobster diekspor. "Saya rakyat biasa yang tidak rela bibit diekspor," tandas Susi.
Hingga berita ini diturunkan, cuitan Susi itu pun dibanjiri komentar hingga lebih dari 500 orang. Tak hanya itu, cuitan Susi juga telah diretweet lebih dari 3.200 orang dan disukai sebanyak 9.600 orang.
Alasan KKP Izinkan Ekspor Benih Lobster
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup-nutupi pemberlakuan kembali izin ekspor benih lobster. Edhy menegaskan, sebelum izin tersebut keluar, pihaknya telah melakukan kajian mendalam terlebih dulu.
"Masalah lobster, peraturan yang kita evaluasi itu tidak muncul begitu saja atau hanya karena kebutuhan seorang menteri. Kami melakukan telaah dan penelitian oleh ahli yang ada. Baik melalui kajian, melalui konsultasi publik," kata Edhy di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6).
Alasan utama KKP mengizinkan ekspor benih lobster untuk membantu belasan ribu nelayan kecil yang kehilangan mata pencarian akibat terbitnya Permen KP 56/2016. Permen tersebut melarang pengambilan benih lobster baik untuk dijual maupun dibudidaya. Edhy membantah anggapan Permen KP No.12 tahun 2020 yang mengatur soal ekspor benih lobster condong ke kepentingan korporasi.
"Ekspor ini tidak hanya melibatkan korporasi tapi juga nelayan karena penangkap benihnya kan nelayan," kata dia.
Edhy menjelaskan ada 13 ribu nelayan yang menggantungkan hidup dari mencari benih lobster. Diakuinya hal ini memang menjadi perdebatan karena akibat ekspor dilarang nelayan tidak bisa makan. "Mereka tidak punya pendapatan. Ini sebenarnya pertimbangan utama kami," tegas Edhy.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penemuan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, memukau masyarakat online dengan keindahan lobster biru yang istimewa.
Baca SelengkapnyaKuliner khas pesisir Sumatera Barat ini disajikan hanya segenggam tangan orang dewasa namun cita rasanya sungguh luar biasa dan menggoyang lidah.
Baca SelengkapnyaTiada habis perlakuan menunjukkan kasih sayang dilakukan oleh para prajurit TNI untuk anak-anak Papua.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.
Baca SelengkapnyaSetiap tahunnya lebih dari 300 juta ekor benur mengalir secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaUdang Selingkuh biasanya hidup di sungai-sungai yang berada di pegunungan
Baca SelengkapnyaTemuan Fosil Berusia 72 Juta Tahun Buktikan Spesies Ini Selamat dari Kepunahan Massal
Baca SelengkapnyaFosil ikan purba ini ditemukan pada 2004 dan para ilmuwan merekonstruksi kerangkanya.
Baca SelengkapnyaKuliner khas Pulau Meranti ini tak lepas dari ciri khas wilayahnya yang terkenal akan produksi Sagu yang begitu melimpah.
Baca Selengkapnya