Survei: 47 Persen Pelaku Usaha Ultra Mikro tak Dapat Bansos dari Pemerintah
Merdeka.com - Survei lembaga riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan keluarga usaha ultra mikro di Jabodetabek sangat rendah. Mengingat sebesar 81,5 persen responden tinggal di rumah kontrakan, dan 58,0 persen di antaranya memiliki utang.
"Sangat ironis, kerentanan hidup keluarga miskin kota ini bisa luput dari bantuan pemerintah. Bahkan, sebesar 47,5 persen responden mengaku sama sekali tidak pernah mendapat bantuan sosial dari pemerintah," tegas Direktur IDEAS Yusuf Wibisono dalam pernyataannya, Jumat (15/1).
Selain itu, meski beroperasi dengan jam kerja yang panjang mereka mengalami kejatuhan omzet hingga 40 persen. Menurutnya, kondisi buruk ekonomi pelaku usaha ultra mikro di masa pandemi ini akibat jatuhnya secara drastis permintaan pasar dan hilangnya pelanggan.
"Bila sebelum pandemi hanya 24,5 persen responden yang keuntungan harian-nya di bawah Rp 100 ribu, maka di masa pandemi angka ini melonjak menjadi 77,1 persen responden. Temuan-temuan ini menunjukkan betapa keras pandemi menghantam usaha ultra mikro," tutur Yusuf.
IDEAS juga menemukan data bahwa selama pandemi, hambatan terbesar responden terbesar ialah produk yang sering tidak laku dan minimnya pembeli sebesar 45,5 persen, tidak memiliki lokasi usaha sebesar 36,0 persen. Lalu, razia atau penertiban sebesar 8,0 persen dan larangan berdagang sebesar 6,0 persen.
"Di masa pandemi, seluruh hambatan usaha terfokus pada jatuhnya permintaan pasar dan hilangnya pelanggan," terangnya.
Minta Intervensi
Untuk itu, IDEAS meminta pemerintah harus memfokuskan intervensi pada dukungan pemasaran yang memberikan hasil secara cepat bagi usaha ultra mikro.
"Klastering digital untuk usaha ultra mikro misalnya, dapat meningkatkan jangkauan usaha ultra mikro ke konsumen," tandasnya.
Untuk diketahui, survei terkait dampak pandemi terhadap usaha ekonomi mikro dilakukan di wilayah Jabodetabek tersebut dimulai pada bulan Juli 2020 lalu. Total ada 200 responden pelaku usaha di sektor perdagangan dengan kriteria usaha tanpa pegawai, tanpa lokasi usaha, tanpa kendaraan bermotor, dan bukan merupakan distributor usaha besar.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirut PNM: Ekosistem Holding Ultra Mikro Jaga Keberlangsungan Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera
Laba PNM telah mencapai Rp 1,4 Triliun Rupiah. Tak hanya laba, aset PNM pun ikut tumbuh signifikan dibandingkan 6 tahun silam.
Baca SelengkapnyaIni Jawaban Jokowi soal Keluhan Akses Modal KUR
Pemerintah telah menyediakan berbagai skema pembiayaan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah.
Baca SelengkapnyaKilas 2023: PNM Ajak Pelaku Usaha Ultra Mikro Lengkapi Dokumen Pendukung Usaha
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengingatkan pelaku usaha ultra mikro untuk mulai mengurus dokumen legalitas usaha lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dukung Kesetaraan, BCA Salurkan UMKM Entrepreneur Perempuan Rp14,8 Triliun Sepanjang 2023
Persentase pekerja perempuan di BCA juga mencapai 60,8 persen dari total pekerja dan menduduki 61,1 persen dari total manajer di perusahaan.
Baca SelengkapnyaHanya Lulusan SD, Pria ini Justru Jadi Pengusaha Otomotif Mendunia
Kerja keras sangat dibutuhkan seseorang untuk menjadi sukses.
Baca SelengkapnyaRaih Omzet Rp1,5 Miliar per Bulan, Pedagang Asal Tempel Sleman Ini Puas Jadi Agen BRILink Kelas Jawara
Kehadiran BRILink terbukti mampu memberdayakan pelaku usaha ultra mikro sehingga dapat meningkatkan kapasitas usahanya melalui akses pembiayaan secara formal.
Baca SelengkapnyaSurvei Indikator Ungkap Masyarakat Nilai Kondisi Ekonomi dan Penegakan Hukum Baik
Survei memotret penilaian masyarakat terhadap kondisi ekonomi, politik, keamanan hingga penegakan hukum nasional.
Baca SelengkapnyaKesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaIndikator: Kondisi Ekonomi Nasional Memburuk Pasca-Pemilu, Tak Ada Selebrasi Buat Paslon Yang Menang
Survei Indikator ini dilakukan pada tanggal 18-21 Februari 2024 kemarin dengan wawancara dengan responden melalui sambungan telepon.
Baca Selengkapnya