Sudah 1.929 bisnis kecil nikmati gas PGN
Merdeka.com - PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) terus memperluas jaringan insfrastruktur gas ke berbagai sektor, termasuk rumah tangga. Hingga kini sudah 119.960 rumah tangga yang merasakan penggunaan gas dari PGN.
Pelanggan lain berasal dari 1929 dalam bisnis kecil, mal, hotel, rumah sakit, restoran, dan segmen kafe, serta 1630 pelanggan di industri skala besar dan pembangkit listrik segmen.
Vice Presiden Communication Corporate PGN Irwan Andri Atmanto, mengatakan, sebagai perusahaan gas milik negara, pihaknya menjadi lebih aktif dalam mengembangkan infrastruktur gas alam Indonesia di berbagai daerah di Indonesia.
"PGN akan terus membangun infrastruktur gas alam sehingga lebih banyak orang, ibu rumah tangga, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), komersial, industri, dan perusahaan pembangkit listrik dapat menggunakan dan menikmati manfaat dari energi yang baik dari gas alam yang efisien, aman , dan ramah lingkungan," terangnya.
Dengan total sebanyak itu, PGN berhasil membangun jaringan pipa gas sepanjang 7.260 km untuk banyak daerah di Indonesia, termasuk Medan, Pekanbaru, Batam, Lampung, Palembang, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan utara, dan Papua.
"Perusahaan telah dikembangkan dan dioperasikan 78% dari pipa gas alam hilir di Indonesia," tuntasnya.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PGN Dapat Pasokan Gas 410 BBTUD dari Blok Corridor
Volume yang dialirkan nantinya diperuntukkan berbagai konsumen yaitu sektor kelistrikan dan industri.
Baca Selengkapnya99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?
PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.
Baca SelengkapnyaPNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PGN Pasok Gas Alam ke Pabrik Mayora, Minimal 8.000 MMBTU/Bulan
Besaran kontrak yang telah disepakati oleh kedua belah pihak pada kondisi normal yaitu minimal 8.050 MMBTU/Bulan dan maksimal 10.465 MMBTU/Bulan.
Baca SelengkapnyaJika Penggunaan Gas Bumi Gangguan saat Libur Lebaran, Segera Lakukan Hal Ini
PGN memperketat pengamanan dan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah insiden keamanan yang dapat mengganggu ataupun merugikan lingkungan.
Baca SelengkapnyaPGN Butuh Pasokan LNG Domestik, Wilayah Kerja Blok Nunukan Jadi Solusi
Produksi LNG KMJ diperkirakan mengalir mulai 2028 dengan rencana kapasitas sebesar 60 MMSCFD.
Baca SelengkapnyaJaga Kepercayaan Investor, Ini Bakal Dilakukan PGN di Tahun 2024
Saat ini, PGN sudah memiliki jaringan infrastruktur berupa pipa gas sepanjang 31.705 km dan empat terminal LNG.
Baca SelengkapnyaListrik & Gas Baru Masuk Agustus Tapi PNS Pindah Mulai Juli ke IKN, Ini Kata Badan Otorita
Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pindah ke IKN mulai bulan Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPertagas Siap Tambah Ketersediaan LNG di Jawa dan Bali, Begini Strategi Dilakukan Perusahaan
Kerja sama memungkinkan untuk dikembangkan ke berbagai bentuk lainnya yang akan mendukung bisnis dan memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak.
Baca Selengkapnya