Subsidi Gaji Jadi Hadiah untuk Pekerja Rajin Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencairkan program bantuan subsidi gaji Rp 600.000 kepada 2,5 juta tenaga kerja. Jumlah bantuan yang diberikan pada tahap ini baru separuhnya, sebesar Rp 1,2 juta dari total Rp 2,4 juta per orang.
Dia menyatakan, pemberian subsidi gaji ini dikhususkan untuk para tenaga kerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Terutama untuk para pekerja yang selalu membayar iurannya hingga data terakhir per Juni 2020.
"Ini memang diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Yang diberikan ini kepada para pekerja dan perusahaan yang rajin bayar iurannya, iuran Jamsostek," kata Jokowi di Istana Negara, Kamis (27/8).
"Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.
Dalam pelaksanaannya, Jokowi menargetkan penyaluran subsidi gaji tahap pertama ini dapat dituntaskan seluruhnya kepada calon penerima pada September 2020 mendatang.
Subsidi gaji Rp 2,4 juta ini akan diserahkan kepada seluruh pekerja formal dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan. Profesinya pun beragam, namun semua memiliki kesamaan yakni terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
"Semuanya (calon penerima bantuan) saya kira komit. Ada pekerja honorer, petugas pemadam kebakaran, karyawan hotel, tenaga medis, petugas kebersihan juga ada. Siapapun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai Juni, itu yang diberikan," tegasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Semringah, Baru 8 Tahun Nasabah Mekaar Sudah 15,2 Juta dengan Total Pinjaman Rp800 Miliar
Sejak tahun 2015, nasabah yang memanfaatkan program Mekaar sudah tembus 15 juta nasabah pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKeberlanjutan Program Bantuan Pangan, Jokowi Tunggu Sampai Juni: Kita Lihat Ada Anggaran Enggak
Ayu, salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros
Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.
Baca Selengkapnya2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan
Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.
Baca SelengkapnyaProgram Makan Siang Gratis Prabowo Butuh Rp450 Triliun Setahun, Benarkah Bakal Gunakan Anggaran Subsidi BBM?
Pemerintah mengalokasikan secara total subsidi energi sebesar Rp444,2 triliun untuk tahun 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Tambah Bantuan Beras ke Warga Prasejahtera Hingga Juni 2024 jika APBN Cukup
Jokowi menyerahkan bantuan pangan cadangan pangan pemerintah (CBP) kepada sejumlah penerima manfaat.
Baca Selengkapnya