Strategi OJK Percepat Transformasi Digital di Sektor Keuangan
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan 2 strategi OJK dalam mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor keuangan. Pertama, dengan mendukung pemanfaatan teknologi digital di sektor jasa keuangan.
"Ini dalam rangka memberikan layanan dan produk kepada masyarakat dengan cepat, murah, dan kompetitif," kata Wimboh dalam acara OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10).
Kedua, OJK terus berupaya memberikan kemudahan dan memperluas akses masyarakat yang unbankable dan para pelaku UMKM untuk dapat menikmati produk dan layanan keuangan digital. Ketiga, OJK berkomitmen melahirkan sejumlah kebijakan kebijakan untuk mendorong digitalisasi di sektor keuangan.
"Beberapa kebijakan dalam mendorong digitalisasi di sektor keuangan telah kami terbitkan, diantaranya peraturan OJK terkait Bank Digital, yang memberikan ruang bagi bank untuk masuk ke dalam ekosistem digital serta mengembangkan produk dan layanan bank berbasis digital baik juga untuk bank berskala kecil seperti BPR. Kesempatan yang sama juga dikembangkan untuk lembaga keuangan mikro, termasuk dimana di dalamnya terdapat Bank Wakaf Mikro," terangnya.
Terakhir, OJK juga sedang mengembangkan kebijakan dalam mendukung industri asuransi untuk terus maju dan mampu sejajar dengan lembaga keuangan lainnya melalui digitalisasi dalam sistem pemasaran asuransi. "Atau disebut insurtech," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaOJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca SelengkapnyaOJK dan OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Teknologi di Sektor Asuransi
OJK) bekerjasama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) meluncurkan kajian pemanfaatan teknologi di sektor asuransi.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaDigitalisasi Teknologi Merambah Mesin Sangrai Kopi, Apa Keunggulannya?
Industri mesin sangrai kopi pun kini turut berkembang mengikuti perubahan zaman.
Baca SelengkapnyaOJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong UMKM dan Perekonomian Nasional
Roadmap PMV diluncurkan untuk semakin mendorong dan mengembangkan sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnya