Strategi OJK Dorong Inklusi Keuangan untuk Pelajar dan PAUD
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2020 dengan Tema "Satukan Aksi Keuangan Inklusif untuk Indonesia Maju (AKSESSKU)". BIK ini digelar untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat yang ditargetkan terus tumbuh tiap waktunya. Tahun ini, kegiatan BIK didominasi untuk mendorong inklusi keuangan bagi pelajar dan anak dalam masa PAUD.
Misalnya saja, peluncuran 1 rekening 1 pelajar untuk menanamkan rutinitas menabung sejak dini. Peluncuran program ini juga merupakan implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung.
"Kalau kebiasaan baik ini dilakukan terus menerus oleh komunitas yang cukup luas akan menjadi sebuah budaya, kalau terus dilakukan kami harapkan menjadi sebuah karakter bagi masyarakat Indonesia," ujar Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/10).
Kemudian ada pula kegiatan pembukaan rekening kolektif di sekolah-sekolah yang masih berjalan dengan tatap muka sehingga dilakukan melalui kerjasama dengan bank dan dinas pendidikan. Tak lupa, OJK turut meluncurkan buku seri literasi tingkat PAUD yang terdiri dari 4 buku bergambar dengan beragam tema.
"Ini ceritanya menarik untuk memperkenalkan konsep uang, membedakan kebutuhan dan keinginan, kemudian menumbuhkan kebiasaan gemar menabung dan menanamkan sikap dan perilaku berbagi dan peduli terhadap orang lain," ujar Tirta.
Dia menjelaskan, OJK akan melakukan rebranding Keluarga Sikapi. Sebagai informasi, hingga 12 Oktober 2020 atau tepatnya 12 hari setelah BIK 2020 diadakan, setidaknya terdapat 643.057 rekening baru yang sudah dibuka.
"Karena kan tiap anggota keluarga kebutuhan produk jasa keuangannya berbeda-beda," ujarnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaOJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKomitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi
OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, OJK Bakal Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Tahun Ini
Program rekrutmen ini akan menerima calon karyawan dari beragam latar pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan OJK.
Baca SelengkapnyaStrategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKeberlanjutan Program Bantuan Pangan, Jokowi Tunggu Sampai Juni: Kita Lihat Ada Anggaran Enggak
Ayu, salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah.
Baca Selengkapnya