Stok Pupuk Dinilai Aman Jelang Musim Tanam Oktober 2020
Merdeka.com - Anak usaha PT Pupuk Indonesia, PT Pupuk Kaltim menjamin stok pupuk bersubsidi maupun non subsidi untuk Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam kondisi aman menjelang musim tanam Oktober 2020. Bahkan, stok pupuk bisa memenuhi tambahan alokasi pupuk bersubsidi sesuai pengajuan Pemerintah Daerah, yang kini tengah dalam proses peninjauan untuk mendapatkan persetujuan Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait.
"Pupuk Kaltim pastikan stok untuk Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam kondisi aman, baik untuk pupuk bersubsidi maupun non subsidi. Sebab kebutuhan petani di seluruh wilayah distribusi Pupuk Kaltim merupakan prioritas untuk mendukung ketahanan pangan nasional," kata Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi di Jakarta, dikutip Antara, Minggu (6/9).
Rahmad mengimbau distributor Pupuk Kaltim di Jawa Tengah dan Jawa Timur turut mengawal penerapan kartu tani sebagai akses mendapatkan pupuk bersubsidi agar kebutuhan petani jelang musim tanam bisa terpenuhi dengan baik. Meski ketetapan kartu tani diberlakukan secara bertahap, namun untuk kawasan pulau Jawa ditarget rampung 100 persen pada September 2020 sesuai aturan Kementerian Pertanian.
"Sejatinya pupuk bersubsidi tidak kurang, hanya saja untuk mengakses dibutuhkan kartu tani agar penyaluran sesuai alokasi Pemerintah bisa tepat sasaran. Mari kita kawal penerapan kartu tani ini dan jika masih ada yang bermasalah, segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.
Selain itu, dia juga menepis isu yang mewajibkan petani membeli produk non subsidi jika ingin mengakses pupuk bersubsidi. Sebab pupuk bersubsidi teralokasi sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) yang diatur Pemerintah, sehingga untuk tambahan kebutuhan petani berdasarkan luasan lahan, bisa dipenuhi dengan produk non subsidi.
Hal ini pula yang ditindaklanjuti Pupuk Kaltim dengan menyediakan pupuk non subsidi di seluruh wilayah distribusi Perusahaan, yang disiapkan untuk mendukung produktivitas pertanian melalui pemenuhan nutrisi tanaman yang tidak terakomodasi pada pupuk bersubsidi.
"Contohnya jika alokasi RDKK hanya 10 Kg, sementara kebutuhan di atas itu, maka bisa dipenuhi dengan non subsidi. Sebab pupuk bersubsidi hanya bisa diakses sesuai alokasi yang didapatkan petani, namun non subsidi bebas berdasarkan kebutuhan," jelasnya.
Rahmad menjelaskan, karakteristik maupun komposisi pupuk bersubsidi dan non subsidi berbeda, sehingga untuk mendorong produktivitas pertanian secara optimal kebutuhan nutrisi tanaman tak bisa hanya mengandalkan pupuk bersubsidi.
Hal ini telah dibuktikan melalui Demonstration Plot (Demplot) Pupuk Kaltim di berbagai daerah yang berhasil meningkatkan produktivitas pertanian melalui penggunaan pupuk non subsidi secara berimbang, dengan kenaikan kapasitas produksi mencapai 30 persen dari biasanya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketersediaan pupuk bersubsidi dan nonsubsidi ini setara dengan 200 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaHal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.
Baca SelengkapnyaPenebusan pupuk menggunakan KTP melalui sistem i-Pubers telah diimplementasikan Pupuk Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jumlah ketersediaan pupuk non-subsidi di kios-kios resmi Pupuk Indonesia akan terus ditingkatkan pada awal musim tanam tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMentan Andi Amran Sulaiman dalam memperjuangkan penambahan alokasi pupuk subsidi hingga Rp 28 triliun.
Baca SelengkapnyaBulog memastikan cadang beras pemerintah yang ada cukup untuk kebutuhan selama bulan Ramadan hingga lebaran.
Baca SelengkapnyaDukungan tersebut mencakup peningkatan alokasi pupuk bersubsidi, pemberian bantuan pompa, dan penyediaan Alsintan.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca SelengkapnyaPemda dan Petani menyambut gembira karena memasuki musim tanam tahun ini tak perlu khawatir lagi soal ketersediaan pupuk.
Baca Selengkapnya