Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyambut baik disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu. Menurutnya, kehadiran regulasi anyar ini akan memperkuat pondasi ekonomi nasional.
"Dengan adanya UU Cipta kerja yang disetujui oleh DPR. Kami harap langkah ini memperkuat pondasi ekonomi Indonesia," ujar dia dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2020 di Jakarta, Kamis (22/10).
Sri Mulyani mengatakan, apabila pondasi ekonomi Indonesia kokoh maka akan berdampak langsung pada peningkatan produktivitas kerja. Alhasil daya saing SDM domestik menjadi kian kompetitif.
"Maka, kemampuan kita untuk terus menjaga peningkatan pemulihan ekonomi dalam kesejahteraan rakyat bisa terjadi secara sustainable," terangnya.
Bendahara negara ini menambahkan, implementasi UU Cipta Kerja juga akan melengkapi upaya reformasi yang telah lama digaungkan oleh pemerintah. "Terutama di bidang pendidikan, kesehatan, hingga belanja negara," paparnya.
Jaga Kebijakan Fiskal
Lebih lanjut, Sri Mulyani menekankan akan terus menjaga kebijakan fiskal dalam rangka untuk tetap mencapai target-target kesejahteraan masyarakat. Antara lain, target inflasi, pertumbuhan ekonomi, penciptaan kesempatan kerja, pengurangan kemiskinan, perbaikan indeks kualitas manusia, hingga ketimpangan yang masih tinggi.
"Ini yang akan kita gunakan terus dari sisi fiscal policy kita. Khususnya dalam rangka terus mendorong pemulihan ekonomi dan peningkatan struktural ekonomi kita ke depan," tuturnya.
Oleh karena itu, Kementerian Keuangan akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk melahirkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi saat ini. "Tujuannya untuk melindungi masyarakat dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19," tutupnya. [idr]
Baca juga:
Penjelasan Istana Draf UU Cipta Kerja Jadi 1.187 Halaman
Menko Airlangga: Dalam UU Cipta Kerja, Pembentukan PT Tak Dibatasi Modalnya
Selesai Sampaikan Aspirasi, Massa Buruh di Patung Kuda Bubar dengan Tertib
Kepala Bappenas: Masih Ada Ganjalan untuk Pelaku Usaha Baru di UU Cipta Kerja
Flare Asap Dibakar Massa Aksi Buruh Saat Berunjuk Rasa
Demo Tolak Omnibus Law, Aliansi Bali Tidak Diam Bantah Sebar Selebaran Provokatif
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami