Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Ungkap 7 Temuan BPK Atas Laporan Keuangan APBN 2019

Sri Mulyani Ungkap 7 Temuan BPK Atas Laporan Keuangan APBN 2019 Menkeu Sri Mulyani. ©Biro KLI Kemenkeu

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan laporan pertanggungjawaban Rancangan Undang-Undang tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019 kepada Komite IV dan Tim Anggaran Komite Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya membeberkan beberapa tindak lanjut atas temuan signifikan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) terhadap laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2019. Kendati begitu, temuan-temuan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran dari laporan keuangan BA 15 tahun 2019 yang menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kita dari Kementerian Keuangan terus menyampaikan komitmen kepada BPK untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan oleh BPK di dalam perbaikan pengelolaan keuangan BA 15 meskipun dia tidak mempengaruhi status WTP serta melakukan tindak lanjut dari rekomendasi tersebut," jelas dia dalam rapat kerja bersama dengan DPD RI membahas RUU Pelaksanaan APBN 2019 dan RAPBN 2021, di Jakarta, Rabu (9/9).

Temuan pertama yakni terkait penatausahaan piutang perpajakan. Pemerintah menindaklanjuti dengan telah memulai mengimplementasikan revenue accounting system (RAS). Kedua, terkait PMN pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.

Pemerintah juga telah menindaklanjuti dengan meminta kedua perusahaan tersebut merencanakan pemeriksaan LK tahun 2020 sehingga dapat mendukung penyajian investasi permanen pada LKPP 2020 secara andal.

Temuan lain BPK ketiga yakni mengenai penatausahaan aset KKKS. Atas temuan itu pemerintah akan menyempurnakan peraturan, kebijakan, SOP rekonsiliasi, serta pelaporan dalam rangka penatausahaan aset KKKS. Dari aspek teknologi informasi, pemerintah akan menyelesaikan interkoneksi sistem pelaporan aset eks KKKS, dan melanjutkan inventarisasi dan penilaian aset eks KKKS.

Keempat terkait dengan penatausahaan aset eks BLBI. Pemerintah melakukan tindak lanjut dengan melakukan penyelesaian atas sejumlah aset eks BLBI serta telah melakukan pengamanan fisik dan yuridis atas sejumlah aset properti.

Temuan Lainnya

Kelima, berkaitan dengan temuan pendanaan pengadaan tanah PSN. Atas temuan itu, pemerintah akan mencatat pendanaan pengadaan tanah PSN sebagai belanja modal pada Kementerian Lembaga terkait.

Selanjutnya pada 2020, pemerintah juga mengatur mekanisme pencatatan ke belanja modal melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020.

Selanjutnya temuan keenam yakni terkait dengan penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja. Sebagai tindak lanjut pemerintah telah melakukan berbagai upaya antara lain meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran, serta mengoptimalkan peran APIP dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran.

Terakhir yakni terkait dengan temuan kewajiban atas program pensiun dan potensi Unfunded Past Service Liability pada PT Asabri. Di mana pemerintah menindaklanjuti dengan menyusun rencana penyelesaian ketentuan dan standar terkait penyajian kewajiban jangka panjang program pensiun, melakukan reviu dan penyesuaian atas penggunaan asumsi dan metode perhitungan aktuaria serta menyempurnakan akuntansi pemerintah pusat untuk pengungkapan nilai kewajiban jangka panjang pensiun.

"Pada akhirnya kualitas LKPP akan terus kita jaga akan semakin baik, agar informasi yang disajikan dalam LKPP semakin berdaya guna dalam mengambil kebijakan, bermanfaat lebih luas, serta mendukung pencapaian kesejahteraan masyarakat dan tujuan nasional," tandas dia.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini

Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini

Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan

Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan

Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran

Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran

Usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.

Baca Selengkapnya
Isu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran

Isu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran

Sri Mulyani dikabarkan tidak masuk dalam menteri Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bocorkan Waktu Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen

Sri Mulyani Bocorkan Waktu Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen

Uang makan yang diterima ASN tingkat paling bawah yakni golongan IV sebesar Rp41 ribu per hari.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Beberkan Kronologi Penyusunan APBN 2024 di Hadapan MK, Tak Ada Campur Tangan Capres-Cawapres

Sri Mulyani Beberkan Kronologi Penyusunan APBN 2024 di Hadapan MK, Tak Ada Campur Tangan Capres-Cawapres

Untuk APBN Tahun 2024, berarti siklusnya telah dimulai sejak Tahun 2023, dengan tahapan sebagai berikut:

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp11,2 Triliun untuk BLT Pangan Periode Januari-Maret 2024

Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp11,2 Triliun untuk BLT Pangan Periode Januari-Maret 2024

BLT mitigasi pangan akan disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan pada periode Januari, Februari, dan Maret 2024.

Baca Selengkapnya