Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Tolak Permohonan Insentif Pajak 22.104 Perusahaan

Sri Mulyani Tolak Permohonan Insentif Pajak 22.104 Perusahaan Sri Mulyani. ©Instagram Sri Mulyani

Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tercatat telah menerima permohonan insentif pajak sebanyak 193.151 badan usaha dari total 215.255 badan usaha.

Adapun sisanya, sebanyak 22.104 wajib pajak, permohonannya ditolak karena klasifikasi lapangan usaha (KLU) tidak memenuhi kriteria dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor (PMK) Nomor 23 tahun 2020 dan PMK Nomor 44 tahun 2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19.

"Jadi sisanya ditolak itu karena KLU tidak sesuai dengan kriteria PMK atau yang bersangkutan belum menyampaikan SPT Tahunan 2018," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (8/5).

Lebih rinci, untuk wajib pajak yang mengajukan keringanan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 ada sebanyak 72.869, yang diterima sebanyak 62.875 dan sisanya ditolak. Lalu untuk PPh pasal 22 impor, yang mengajukan tercatat sebanyak 8.613 dan yang disetujui hanya 5.978 wajib pajak.

Keringanan Selanjutnya

Lalu, PPh pasal 22 tercatat sebanyak 2.689 wajib pajak telah mengajukan keringanan dan seluruh permohonannya diterima, demikian pula dengan PPh pasal 23 dengan pengajuan sebanyak 1.275 wajib pajak.

"Untuk PPh 25 ada 37.712 yang mengajukan, yang diterima hanya 29.730 dan sisanya ditolak," lanjutnya.

Dan yang terakhir ialah PP 23 untuk UMKM dengan pengajuan sebanyak 92.097 wajib pajak, dengan jumlah yang disetujui ialah sebanyak 90.604 wajib pajak.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp11,2 Triliun untuk BLT Pangan Periode Januari-Maret 2024

Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp11,2 Triliun untuk BLT Pangan Periode Januari-Maret 2024

BLT mitigasi pangan akan disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan pada periode Januari, Februari, dan Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen

Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen

Sri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani

Pengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani

Kementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sri Mulyani di MK: Tak Ada Beda Realisasi Perlinsos Kemensos pada 2019-2024

Sri Mulyani di MK: Tak Ada Beda Realisasi Perlinsos Kemensos pada 2019-2024

Sri Mulyani juga menampilkan bagan realisasi perlinsos Kemensos periode Januari-Februari selama 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Terima Surat Panggilan MK, Sri Mulyani Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jumat Besok

Terima Surat Panggilan MK, Sri Mulyani Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jumat Besok

Yustinus mengonfirmasikan Sri Mulyani telah menerima undangan sebagai saksi dari Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar

Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar

Isu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu

Baca Selengkapnya
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen

Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen

"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2024

Sri Mulyani Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2024

Proyeksi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu didorong oleh penyelenggaraan pemilu secara serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital

Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital

Angka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.

Baca Selengkapnya