Merdeka.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, waktu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1444 Hijriah bagi para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun pensiunan dimulai pada 4 April 2023 atau H-10 lebaran.
"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari hari raya Idulfitri, ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," katanya dalam konferensi pers THR dan Gaji 13 di Jakarta, Rabu (29/3).
Dia mencatat, anggaran yang disiapkan untuk pencairan THR Idulfitri tahun ini bagi ASN Pusat, pejabat negara, hingga TNI-Polri mencapai Rp11,7 triliun. Sementara anggaran THR bagi ASN Daerah bersumber dari dana alokasi umum (DAU) senilai Rp17,4 triliun.
"Anggaran ini dapat ditambahkan dari APBD sesuai kemampuan masing-masing pemerintah daerah," jelasnya.
Sedangkan, anggaran THR bagi para pensiunan berasal dari Bendahara Umum Negara sebesar Rp9,8 triliun. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2023.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengumumkan, gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)/ Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dibayarkan pada bulan Juni 2023. Instruksi tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2023 tentang pembayaran THR dan Gaji Ketigabelas ASN.
"Gaji ke-13 akan dibayar mulai bulan Juni 2023," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (29/3).
Sri Mulyani mengatakan, pembayaran gaji ke-13 ini bertujuan untuk membantu para keluarga PNS dalam menghadapi tahun ajaran baru. Sehingga tambahan gaji tersebut bisa digunakan untuk membiayai pendidikan anak-anak dari para abdi negara.
"Ini untuk membantu keluarga-keluarga terutama pada saat tahun ajaran baru untuk belanja pendidikan bagi putra-putri ASN," kata dia.
Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan segera membuat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) agar PP 15/2023 ini bisa segera dieksekusi. Mengingat sumber dana pembayaran THR maupun gaji ke-13 berasal dari kas negara.
"Untuk pengaturan pelaksanaan teknis dari THR dan gaji ke-13 akan segera diatur dengan PMK karena keseluruhan dari PP butuh PMK buat bisa melaksanakan PP 15/23," kata dia. [idr]
Baca juga:
Aturan Disahkan Sri Mulyani, Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Juni 2023
Waspada, Perusahaan Tak Bayar THR Pekerja Bisa Kena Sanksi Pembekuan Izin Usaha
THR 2023 Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Perusahaan Wajib Bayar THR untuk Pekerja Tetap Maupun Kontrak, Segini Besarannya
Menpan Azwar Soal THR PNS: Minimal H-5 Sudah Cair
Advertisement
Pemerintah Akui Sulit Capai Target Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Kota
Sekitar 22 Menit yang lalu865.810 Turis Liburan ke Indonesia per April 2023, Terbanyak dari Malaysia
Sekitar 29 Menit yang laluHarga Bawang Merah dan Daging Ayam Sumbang Inflasi Terbesar di Mei 2023
Sekitar 40 Menit yang laluBPS Catat, Inflasi Mei 2023 Melandai jadi 4 Persen
Sekitar 55 Menit yang laluPP 26/2023 Atur Hasil Sedimentasi dan Jamin Rehabilitasi Ekosistem Pesisir
Sekitar 1 Jam yang laluKilas Balik Taman Buah Mekarsari, Wisata Legenda yang Pernah Diisukan akan Tutup
Sekitar 2 Jam yang laluLima Daftar Terbaru Orang Terkaya di Malaysia
Sekitar 2 Jam yang laluBRI dan BNPB Gelar Pelatihan Kedaruratan Bencana
Sekitar 3 Jam yang laluCerita Teh Botol Sosro, dari Jualan di Pasar Hingga Jadi Brand Besar di Indonesia
Sekitar 4 Jam yang laluDeretan Atlet Terkaya di Dunia Tahun Ini, Punya Harta Hingga USD2,2 Miliar
Sekitar 4 Jam yang laluDeretan Aktor Hollywood dengan Bayaran Tertinggi, Tom Cruise Posisi Pertama
Sekitar 4 Jam yang laluKisah Sukses Pempek Septa Binaan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sekitar 17 Jam yang laluKisah Ing Wong, Sukses Jadi Influencer dan Pebisnis Meski Tak Lulus SMP
Sekitar 18 Jam yang laluIndonesia Berpotensi Pimpin Blok Ekonomi Digital di Asia Tenggara, Ini Alasannya
Sekitar 19 Jam yang laluDengar Curhat Ala Jenderal Polisi Kawan Kapolri, Santai Sambil Santap Bakmi Godog
Sekitar 26 Menit yang laluCurhat Anggota Brimob Tak Terima Dimutasi, Padahal Sudah Bantu Cari Dana Rp650 Juta
Sekitar 33 Menit yang laluKehebohan Para Napi Goyang Dangdut sama Polisi, Ucapan Perwira Polri Ngena Banget
Sekitar 46 Menit yang laluPeras Buronan WN Kanada di Bali, 2 Anggota Mabes Polri Diperiksa Propam
Sekitar 2 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 3 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 3 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 5 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 6 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 3 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 3 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 5 Hari yang laluGabung Dewa United, Henhen Herdiana Ikut Doakan Persib Bisa Sukses di Liga 1 2023 / 2024
Sekitar 2 Jam yang laluLiga 1: Manajemen Madura United Curhat Susahnya Daratkan Pemain Baru
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami