Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Sebut Peningkatan Konsumsi Rokok Bikin Biaya JKN Makin Besar

Sri Mulyani Sebut Peningkatan Konsumsi Rokok Bikin Biaya JKN Makin Besar Menkeu Sri Mulyani. ©Biro KLI Kemenkeu

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, konsumsi rokok menyebabkan beban Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan biaya ekonomi yang besar. Dia mencatat, biaya kesehatan akibat merokok mencapai Rp17,9 triliun hingga Rp27,7 triliun setahun.

"Dari total biaya ini, Rp10,5 triliun hingga Rp15,6 triliun merupakan biaya perawatan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Kebijakan Cukai Hasil Tembakau 2022, Senin (13/12).

Artinya 20-30 persen dari subsidi Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN per tahunnya sebesar Rp48,8 triliun adalah untuk membiayai perawatan akibat rokok.

Kemudian, biaya ekonomi dari kehilangan tahun produktif dalam hal ini sangat tinggi. Penyakit yang disebabkan merokok tadi menyebabkan mereka tidak produktif dan berdasarkan survei Balitbangkes tahun 2017, diestimasi konsekuensinya sebesar Rp374 triliun di tahun 2015.

Oleh karena itu, pemerintah menggunakan instrument kebijakan cukai yang terus mengalami evolusi untuk menghadapi bahaya merokok. Misalnya untuk sistem cukai tahun 1995-2007 Pemerintah menerapkan cukai dengan system Advalorem.

Sistem cukai tahun 2007-2008 dilakukan kebijakan yang sifatnya hybrid, dan semenjak 2009 sampai sekarang kebijakan cukai bersifat spesifik.

Selain itu, Pemerintah juga menggunakan struktur cukai yang berbeda-beda, namun sekarang cenderung akan melakukan simplifikasi struktur tarif. Ini disebabkan karena memang pelaku dari industri rokok begitu beragam dan besar yang sifatnya industry rakyat.

"Sehingga memang kebijakan cukai rokok mencerminkan diversifikasi pelaku yang begitu beragam," imbuhnya.

Untuk tarif sendiri, Pemerintah menaikkan tarif cukai secara reguler setiap tahunnya dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan konsumsi rokok. Misalnya tarif cukai tahun 2020 naik sebesar 23 persen, dan tahun 2021 sebesar 12,5 persen.

Di sisi lain, untuk harga Pemerintah juga mengatur Harga Jual Eceran (HJE) rokok, dan melakukan monitor Harga Transaksi Pasar (HTP) atau harga yang sebenarnya terjadi di market, serta menggunakan pengaturan kebijakan untuk mengestimasi dampak kebijakan cukai pada harga rokok, konsumsi dan penerimaan negara.

Tak sampai disitu, Pemerintah juga melakukan penegakan hukum untuk meningkatkan penindakan terhadap rokok illegal. Menkeu menegaskan, semakin tinggi cukai maka semakin besar insentif memproduksi rokok secara illegal.

"Ini memang bisa terjadi karena produksi rokok tidak memerlukan modal dan sifatnya mobil bisa berpindah dari satu tempat ketempat lain. Kami selalu melihat dimensi-dimensi yang sangat rumit kebijakan cukai," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen

"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran
Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran

Usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya

Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sri Mulyani Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2024
Sri Mulyani Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2024

Proyeksi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu didorong oleh penyelenggaraan pemilu secara serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bocorkan Waktu Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen
Sri Mulyani Bocorkan Waktu Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen

Uang makan yang diterima ASN tingkat paling bawah yakni golongan IV sebesar Rp41 ribu per hari.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ingatkan Perjalanan Indonesia Jadi Negara Maju Tidak Mudah, Ini Alasannya
Sri Mulyani Ingatkan Perjalanan Indonesia Jadi Negara Maju Tidak Mudah, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.

Baca Selengkapnya
Kepala Badan Pangan Ungkap Isi Rapat Kabinet Jokowi, Bahas Makan Siang Gratis Rp15.000 per Anak?
Kepala Badan Pangan Ungkap Isi Rapat Kabinet Jokowi, Bahas Makan Siang Gratis Rp15.000 per Anak?

Terkait lonjakan harga beras, Jokowi meminta Bulog untuk mempercepat penyaluran beras beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pangan (SPHP).

Baca Selengkapnya
Potret Suasana Rumah Maxime Bouttier Pasca Kematian sang Ibundaya - Luna Maya Terekam Bagikan Kopi ke Pelayat.
Potret Suasana Rumah Maxime Bouttier Pasca Kematian sang Ibundaya - Luna Maya Terekam Bagikan Kopi ke Pelayat.

Rumah Maxime Bouttier dipenuhi oleh pelayat yang menyampaikan duka cita atas kepergian Ibunda

Baca Selengkapnya