Sri Mulyani: Realisasi Anggaran PEN Rp277 Triliun dari Total Pagu Rp744 Triliun
Merdeka.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah mencapai Rp277,36 triliun atau 37,2 persen dari pagu Rp744,75 triliun per 16 Juli 2021.
"Total anggaran PC dan PEN naik dari Rp699,43 triliun menjadi Rp744,75 triliun. Program PEN sampai 16 Juli penyerapannya sudah 37,2 persen dari pagu baru," kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Rabu (21/7).
Sri Mulyani merinci, realisasi tersebut meliputi bidang kesehatan sebesar Rp54,1 triliun atau 25,2 persen dari pagu Rp214,95 triliun dan perlindungan sosial Rp82,22 triliun atau 43,8 persen dari pagu Rp187,84 triliun.
Kemudian program prioritas Rp44,44 triliun atau 37,7 persen dari pagu Rp117,94 triliun, dukungan UMKM dan korporasi Rp51,53 triliun atau 32 persen dari pagu Rp161,2 triliun serta insentif usaha Rp45,07 triliun atau 71,7 persen dari pagu Rp62,83 triliun.
Pemerintah menaikkan anggaran PEN menjadi Rp744,75 triliun dari pagu semula sebesar Rp699,43 triliun karena ada penambahan pada perlindungan sosial menjadi Rp187,84 triliun dari Rp153,86 triliun dan kesehatan menjadi Rp214,95 triliun dari Rp172 triliun.
Dia mengatakan, dengan adanya dinamika yang terus bergerak tentu APBN 2021 akan mengalami perubahan dari berbagai pos yaitu melalui realokasi beberapa belanja K/L agar kebutuhan dapat terpenuhi.
"Tambahan Rp55,21 triliun itu kita peroleh dari refocusing berbagai berbagai belanja K/L. Sekarang K/L mengalami refocusing tahap keempat," ujar Sri Mulyani.
Jaga Defisit Anggaran
Meski demikian, dia memastikan pemerintah akan tetap menjaga defisit agar tidak melebihi pagu yang ada dalam UU APBN.
"Kami diperbolehkan oleh DPR dalam pembahasan laporan semester I untuk menggunakan SAL 2020 lalu dalam rangka melaksanakan APBN 2021," kata Sri Mulyani.
Dia menjelaskan pemerintah menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) tahun lalu sebanyak Rp186,67 triliun untuk menambah belanja tahun ini dan mengurangi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
"Rp186,67 triliun sudah dialokasikan termasuk yang sudah ada dalam UU APBN Rp15,8 triliun. Tambahan penggunaan SAL untuk kurangi utang mencapai Rp150,8 triliun," kata Sri Mulyani.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp11,2 Triliun untuk BLT Pangan Periode Januari-Maret 2024
BLT mitigasi pangan akan disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan pada periode Januari, Februari, dan Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Mulai Waspadai Harga Beras Naik 7,7 Persen dari Awal Tahun, Ada Apa?
Selain beras, Sri Mulyani menyebut ada beberapa harga pangan juga mengalami kenaikan, seperti bawang putih 1,9 persen, cabai merah 17 persen.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani di MK: Tak Ada Beda Realisasi Perlinsos Kemensos pada 2019-2024
Sri Mulyani juga menampilkan bagan realisasi perlinsos Kemensos periode Januari-Februari selama 2019-2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penjelasan Lengkap Sri Mulyani Soal Anggaran Perlindungan Sosial Tembus Ratusan Triliun
Anggaran Perlinsos tidak hanya dikelola oleh Kementerian Sosial.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Ingatkan Perjalanan Indonesia Jadi Negara Maju Tidak Mudah, Ini Alasannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.
Baca SelengkapnyaTambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Bocorkan Waktu Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen
Uang makan yang diterima ASN tingkat paling bawah yakni golongan IV sebesar Rp41 ribu per hari.
Baca SelengkapnyaAkhirnya Sri Mulyani Buka Suara Soal Sumber Anggaran Bansos Pangan dan BLT Jelang Hari Pencoblosan
Berbagai program bansos pemerintah baik yang diumumkan Presiden Jokowi atau beberapa menteri akan dilakukan evaluasi berkala.
Baca SelengkapnyaPengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani
Kementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya