Sri Mulyani: Pencegahan Korupsi Tidak Boleh Hanya Jadi Slogan
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan dan penegakan hukum yang tegas dan kredibel, namun juga harus diberikan berbagai macam edukasi dan komunikasi. Sebab menurutnya, tatakelola dan integritas adalah pondasi penting bagi suatu bangsa.
Dia mengatakan, mencegah dan membangun sistem yang anti korupsi secara komprehensif juga akan sangat menentukan apakah sebuah bangsa bisa meneruskan perjalanan menjadi sebuah bangsa yang berpendapatan tinggi, bermartabat, dan tentu memiliki kesejahteraan yang adil.
"Oleh karena itu berbagai upaya pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi slogan," kata Sri Mulyani dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, secara virtual, Selasa (13/4).
Menurutnya pencegahan korupsi membutuhkan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat, serta pemangku kepentingan lain yang memiliki andil penting di dalam pendidikan anti korupsi.
"Semuanya harus berperan membangun sebuah integritas kejujuran dan sistem yang bisa mendeteksi secara lugas dan dini akan perlakuan koruptif yang dilakukan oleh siapa saja," jelasnya.
Di sisi lain, Bendahara Negara itu juga memahami, seluruh upaya yang dilakukan dengan menggunakan keuangan negara maupun peraturan-peraturan bisa saja disalahgunakan dan memunculkan tindakan-tindakan kriminal atau fraud.
Berbagai tindakan itu muncul seperti penggunaan data fiktif, duplikasi data dari penerima bantuan sosial, maupun bidang lain yang bisa disalahgunakan merupakan risiko yang harus diawasi dan dimeminimalkan.
"Oleh karena itu, sinergi yang dilakukan oleh pemerintah kementerian keuangan dan seluruh Kementerian lembaga beserta aparatnya penegak hukum termasuk KPK menjadi sangat penting, selain kita akan terus memperkuat dan mendayagunakan aparat pengawas internal di masing-masing kementerian lembaga," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Ingatkan Perjalanan Indonesia Jadi Negara Maju Tidak Mudah, Ini Alasannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar
Isu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu
Baca SelengkapnyaPenjelasan Lengkap Sri Mulyani Soal Anggaran Perlindungan Sosial Tembus Ratusan Triliun
Anggaran Perlinsos tidak hanya dikelola oleh Kementerian Sosial.
Baca SelengkapnyaTambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaAkhirnya Sri Mulyani Buka Suara Soal Sumber Anggaran Bansos Pangan dan BLT Jelang Hari Pencoblosan
Berbagai program bansos pemerintah baik yang diumumkan Presiden Jokowi atau beberapa menteri akan dilakukan evaluasi berkala.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2024
Proyeksi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu didorong oleh penyelenggaraan pemilu secara serentak 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca Selengkapnya