Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Gaji PNS Cair Mulai April 2019
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun ini tetap dihitung sejak Januari 2019. Meski pun proses pencairannya baru akan dimulai pada April mendatang.
Dia mengungkapkan, sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) APBN 2019, para abdi negara ini akan mendapatkan kenaikan gaji di tahun ini. Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan hal ini juga telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kenaikan gaji PNS, itu diatur dalam UU APBN sudah disebutkan bahwa PNS akan mendapat kenaikan gaji pokoknya dan untuk itu diperlukan peraturan pemerintah untuk melaksanakan perintah UU ini. Presiden telah menandatangani PP-nya. Kita menunggu untuk perundangannya, dan itu penomorannya berisi detail setiap kementerian dan lembaga, lampirannya cukup tebal sekali, nanti kita akan lihat dengan adanya spesifikasi lampiran tersebut," ujar dia di Kanwil Pajak Sudirman, Jakarta, Rabu (13/3).
Namun demikian, pemerintah masih harus menghitung dan melihat secara detail jumlah seluruh PNS di masing-masing kementerian dan lembaga. Hal ini menjadi dasar untuk proses penganggaran dan pembayaran gajinya.
"Namun karena ini menyangkut seluruh PNS dari seluruh kementerian lembaga, maka kita membutuhkan data detailnya dari setiap kementerian dan lembaga jumlah PNS dan berapa kenaikannya. Sehingga dari sisi proses penganggaran dan pembayarannya bisa dilaksanakan. Kementerian PANRB akan melakukan processing dan memverifikasi per kementerian lembaga baru data itu masuk ke Ditjen Perbendaharaan untuk disiapkan pembayarannya," jelas dia.
Menurut Sri Mulyani, proses pencairan dari kenaikan gaji ini akan dimulai pada April 2019. Meski demikian, kenaikan tersebut tetap akan terhitung sejak awal tahun ini.
"Untuk pembayaran pada bulan April. Begitu proses selesai akan bisa kami sampaikan. Karena UU APBN untuk Januari, jadi meski pun pencairannya pada April, itu menyangkut dari Januari-April. Untuk Mei dan selanjutnya dibayarkan waktu pembayaran gajinya," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani: Gaji PNS Naik 8 Persen, Dibayarkan Penuh Mulai Januari Ini
Namun, untuk peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji ASN tersebut masih dalam proses.
Baca SelengkapnyaRapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaCek Rekening, Pencairan Gaji PNS Tinggal Tunggu Transferan dari Sri Mulyani
Meskipun baru cair Februari, dia menjamin gaji PNS per Januari 2024 pun sudah mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaIni Perbandingan Gaji PNS Semua Golongan Setelah Naik 8 Persen di 2024
Pencairan gaji PNS saat ini masih menunggu transferan dari Menkeu Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaMenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaGaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaPembayaran Gaji dan Tunjangan PNS Habiskan Anggaran Rp15,3 Triliun per Januari 2024
Realisasi belanja terbagi menjadi dua alokasi, pertama untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp10,3 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaGaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya