Sri Mulyani: Pajak google dibayar sesuai SPT 2016
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan perusahaan teknologi asing, Google dalam pembayaran pajak kepada pemerintah. Pembayaran akan dilakukan sesuai dengan surat pemberitahuan tahunan (SPT) 2016.
"Kita sudah ada pembahasan dengan mereka dan sudah ada suatu kesepakatan berdasarkan SPT 2016," ujar Menkeu Sri di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (13/6).
Namun demikian, Menkeu Sri tidak dapat menyebutkan berapa besaran pajak yang akan dibayarkan google kepada pemerintah. Sebab, hal tersebut merupakan rahasia antara pemerintah dan perusahaan wajib pajak.
"Karena ini sesuatu yang sifatnya rahasia, maka tidak dapat dilakukan satu perusahaan atau WP membayar berapa," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan Google telah bersedia membayar pajak kepada negara. Pembayaran akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Penyelesaian tentang google sudah hampir mencapai titik temu lah, karena kan google investasi di Indonesia. Kita saling memahami lah apalagi Google juga penting untuk memajukan ekonomi bangsa," ungkap Haniv di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/3).
Dia menambahkan, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut telah bersedia membayar pajak sesuai dengan besaran yang ditentukan oleh pemerintah. Meski begitu, pihaknya belum dapat menyebutkan besaran pajak yang akan dibayarkan oleh Google, termasuk soal tunggakan yang akan dibayarkan.
"Semuanya satu paketlah, selesailah yang penting. Kamu lihat lah Google mau bayar pajak saja sudah bagus Indonesia. Di negara lain masih berdebat, di kita sudah begini tuh bagus. Kita kurang dari enam bulan operasi kita sudah mau bayar Google, bagus itu," imbuhnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani: Gaji PNS Naik 8 Persen, Dibayarkan Penuh Mulai Januari Ini
Namun, untuk peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji ASN tersebut masih dalam proses.
Baca SelengkapnyaTambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaSenyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen
Sri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sri Mulyani Ingatkan Perjalanan Indonesia Jadi Negara Maju Tidak Mudah, Ini Alasannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Mulai Waspadai Harga Beras Naik 7,7 Persen dari Awal Tahun, Ada Apa?
Selain beras, Sri Mulyani menyebut ada beberapa harga pangan juga mengalami kenaikan, seperti bawang putih 1,9 persen, cabai merah 17 persen.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran
Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca Selengkapnya