Sri Mulyani: Jangan Sampai Kita Dibanjiri Informasi yang Tidak Benar
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, di era keterbukaan informasi, pemerintah harus bisa memberikan informasi yang dibutuhkan publik, tak terkecuali terkait data keuangan. Keterbukaan informasi publik merupakan bentuk kepedulian terhadap Indonesia, sehingga bukan hanya sekedar tanggung jawab moral sebagai pemerintahan.
"Jangan sampai negara kita dibanjiri dan didominasi oleh informasi-informasi yang tidak benar," kata Sri Mulyani dalam Webinar Keterbukaan Informasi Publik, Jakarta, Kamis (4/8).
Pemerintah berkomitmen pada keterbukaan informasi karena masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi publik. Ini harus bisa ditunaikan dan informasinya harus benar, akurat, tepat waktu dan tepat kualitas.
"Ini upaya yang terus dilakukan dan saya gembira kita juga akan umumkan hal-hal yang dilakukan Kementerian Keuangan tidak hanya sekedar bagi dan upload informasi ke website tapi memberikan data dan informasi dalam level informatif," kata dia.
Keterbukaan informasi juga sebagai upaya monitoring dan evaluasi terdapat informasi dan respon yang diberikan publik. Mengingat ini cerminan tanggung jawab kepada publik untuk terus transparan, terbuka dan akuntabel.
"Ini prinsip tata kelola, karena kita percaya transparansi, keterbukaan dan akuntabilitas adalah prinsip yang inheren dari tata kelola yang baik dan ciri dari bendahara negara," jelasnya.
Meski demikian, keterbukaan informasi keuangan negara tetap ada batasannya. Tidak seluruh data dari keuangan negara bisa dipublikasikan karena sebagian diatur mengenai kerahasiaan. Informasi keuangan yang terbuka untuk publik pun dibatasi oleh peraturan perundang-undangan. Semisal data pembayar pajak yang memang harus dijaga kerahasiaanya.
"Data pembayar pajak ini diatur dan dilindungi undang-undang," kata dia.
Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pasal 34 (3) Bagian II. Intinya dalam pasal tersebut mempertegas ketentuan terkait dengan penggunaan data wajib pajak, salah satunya untuk menjamin kerahasiaan data.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran
Sri Mulyani dikabarkan tidak masuk dalam menteri Kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPengamat Yakin Sri Mulyani Tak akan Mundur dari Menkeu, Dampaknya Bisa Besar
Isu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu
Baca SelengkapnyaCerita Sri Mulyani Bertemu Susi Pudjiastuti Pertama Kali, Diajak Pulang Mengabdi Usai jadi Direktur Pelaksana Bank Dunia
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap pertemuan pertama kali dengan Susi Pudjiastuti
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terima Surat Panggilan MK, Sri Mulyani Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jumat Besok
Yustinus mengonfirmasikan Sri Mulyani telah menerima undangan sebagai saksi dari Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Dana Bansos Tak Ada Kenaikan 6 Tahun Terakhir
Sri Mulyani menegaskan tidak ada perbedaan jumlah anggaran yang keluar untuk belanja perlinsos periode 2019-2024
Baca SelengkapnyaTambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaMenkeu Sri Mulyani Buka Suara soal Isu Mundur dari Kabinet: Saya Bekerja, Saya Bekerja
Menkeu Sri Mulyani membantah isu dirinya mundur dari jabatannya
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2024
Proyeksi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu didorong oleh penyelenggaraan pemilu secara serentak 2024.
Baca SelengkapnyaWanita ini Bisa Temui Presiden Jokowi Langsung Tanpa Disetop Paspampres
Ini sosok wanita yang bisa menemui Presiden Jokowi tanpa dicegah Paspampres. Tenyata punya jabatan penting di Istana.
Baca Selengkapnya