Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani: Defisit APBN Capai Rp219 Triliun Hingga Mei 2021

Sri Mulyani: Defisit APBN Capai Rp219 Triliun Hingga Mei 2021 Menkeu Sri Mulyani. ©2020 Youtube.com/KemenkeuRI

Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp219,3 triliun atau 1,32 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp179,4 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit Mei 2021 terjadi akibat penerimaan negara tak sebanding dengan belanja negara pemerintah. Di mana pendapatan negara hanya mencapai Rp726,4 triliun, sedangkan posisi belanja negara meningkat mencapai Rp945,7 triliun.

"Sampai dengan bulan Mei defisit APBN mencapai Rp219 triliun atau 1,32 persen dari PDB," katanya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Senin (21/6).

Pendapatan negara hingga akhir Mei 2021 sebesar 42,66 persen dari APBN atau Rp726,4 triliun dari target sebesar Rp1.743,6 triliun. Dibandingkan tahun lalu, total pendapatan ini mengalami peningkatan 9,31 persen.

Adapun pendapatan negara yang mencapai Rp726,4 triliun tersebut berasal dari pajak sebesar Rp558,9 triliun, PNBP Rp167,1 triliun, sedangkan hibah sebesar Rp0,1 triliun.

Sedangkan untuk belanja negara yang mencapai Rp945,7 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yang terdiri dari kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non K/L sebesar Rp647,6 triliun, dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp298 triliun.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani: APBN Alami Defisit Rp35 Triliun per 12 Desember 2023

Sri Mulyani: APBN Alami Defisit Rp35 Triliun per 12 Desember 2023

Pendapatan negara sampai 12 Desember 2023 tercatat mencapai Rp2.553,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran

Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran

Usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.

Baca Selengkapnya
APBN Surplus Rp22 Triliun, Sri Mulyani: Didorong Pendapatan Negara Rp493 Triliun

APBN Surplus Rp22 Triliun, Sri Mulyani: Didorong Pendapatan Negara Rp493 Triliun

Namun demikian, pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 5, 4 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023

Pemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023

"Dibandingkan tahun lalu ini penurunan (penarikan utang) sangat tajam," terang Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Semringah, APBN 2023 Masih Surplus Rp153,5 Triliun

Sri Mulyani Semringah, APBN 2023 Masih Surplus Rp153,5 Triliun

Bendahara negara ini juga melaporkan, kinerja APBN sampai dengan akhir Juli masih tetap terjaga positif.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2024

Sri Mulyani Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2024

Proyeksi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu didorong oleh penyelenggaraan pemilu secara serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Isu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran

Isu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran

Sri Mulyani dikabarkan tidak masuk dalam menteri Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Lapor Bayar Utang Lancar, APBN Surplus Rp22,8 Triliun

VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Lapor Bayar Utang Lancar, APBN Surplus Rp22,8 Triliun

Sri Mulyani melaporkan APBN mengalami surplus Rp22,8 triliun hingga 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Gaji PNS Naik 8 Persen, Dibayarkan Penuh Mulai Januari Ini

Sri Mulyani: Gaji PNS Naik 8 Persen, Dibayarkan Penuh Mulai Januari Ini

Namun, untuk peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji ASN tersebut masih dalam proses.

Baca Selengkapnya