Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut 2 nama di luar pegawai Kementerian Keuangan yang memiliki nilai transaksi jumbo hingga triliunan rupiah. Mereka adalah SB dan DY yang transaksinya masuk dalam temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dikirimkan kepada Kementerian Keuangan untuk ditelisik kewajibannya.
Sri Mulyani menyebut sosok SB memiliki saham di PT BSI. Dari laporan PPATK yang diterimanya, transaksi saham SB mencapai Rp11,77 triliun. Namun jika melihat Surat Pemberitahuan (SPT) nilai transaksi saham SB yang dilaporkan pada 2017-2019 hanya Rp11,56 triliun.
“PT BSI ini data PPATK menunjukkan Rp11,77 triliun. (Tetapi) SPT Pajaknya menunjukkan ini pajaknya Rp11,56 triliun. Jadi ada perbedaan Rp212 miliar,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Menko Polhukam, dikutip Kamis (23/3).
Dari hasil temuan ini Sri Mulyani akan menindaklanjuti PT BSI karena ada perbedaan data. Kalau nanti perusahaan tersebut melakukan pelanggaran, maka harus membayar kekurangan bayar dan dendanya.
"Itu pun tetap harus dikejar," katanya.
Sri Mulyani melanjutkan, SB juga diketahui memiliki transaksi saham di PT IKS pada 2018-2019. Selama periode tersebut SB memiliki nilai transaksi Rp4,8 triliun. Namun, dalam SPT-nya, hanya melaporkan Rp3,5 triliun.
"Dalam data PPATK disebutkan omzetnya mencapai Rp8,247 triliun. Dari data SPT Pajak adalah Rp9,86 triliun. (Jadi) lebih besar di pajak daripada (data) yang diberikan PPATK," kata Sri Mulyani.
Selain SB, Sri Mulyani juga menyebut nama DY yang memiliki nilai transaksi jumbo. Dalam laporan SPT, DY melaporkan hartanya hanya Rp38 miliar. Padahal dalam laporan PPATK, nilai transaksi DY mencapai Rp8 triliun. "DY, SPT-nya hanya Rp38 miliar tapi PPATK menunjukkan transaksinya mencapai Rp8 triliun," kata dia.
Atas dasar inilah, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melakukan pemanggilan kepada SB dan DY. Sri Mulyani mengatakan SB menggunakan modus nomor akun milik 5 pegawainya.
"Muncul modus bahwa tadi si SB menggunakan nomor accountnya lima orang yang merupakan karyawannya," kata dia.
Adapun transaksi yang digunakan dengan penukaran mata uang asing secara tunai. Transaksi ini pun dianggap berbahaya dan sangat mencurigakan.
"Jadi bisa dibayangkan money changers cash in - cash out orang," katanya.
Advertisement
Sebelumnya, Kepala PPATK baru mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan pada tanggal 13 Maret. Dalam surat tersebut terlampir 46 lampirannya berisi rekapitulasi data hasil analisa, serta hasil pemeriksaan dan informasi transaksi keuangan, yang berkaitan dengan tugas dan fungsi untuk kementerian keuangan sejak periode 2009-2023.
Isi lampirannya 300 surat dengan nilai transaksi Rp349 triliun. Dari 300 surat PPATK terdapat 65 surat yang berisi transaksi keuangan dari perusahaan, atau badan, atau perseorangan, yang tidak ada di dalamnya orang kementerian keuangan.
"Jadi ini transaksi ekonomi yang dilakukan oleh perusahaan atau badan atau orang lain. Namun karena menyangkut tugas dan fungsi kementerian keuangan terutama menyangkut ekspor impor maka kemudian dikirimkan oleh PPATK kepada kami," jelas Sri Mulyani.
Dia melanjutkan, dari 65 surat itu nilainya Rp253 triliun. PPATK, kata dia, menengarai adanya transaksi di dalam perekonomian baik itu mencakup perdagangan, pergantian properti yang ditengarai ada mencurigakan.
Selanjutnya, ada juga 99 surat yang masih menjadi bagian dari 300 surat PPATK, dikirim kepada aparat penegak hukum, dengan nilai transaksinya Rp74 triliun. "Sedangkan ada 135 Surat dari PPATK tadi yang menyangkut ada nama pegawai Kementerian Keuangan nilainya jauh lebih kecil," ucap Sri.
Dari ratusan surat yang dikirim PPATK, ada satu surat yang sangat menonjol yang dikirimkan pada 19 Mei 2020 yang menyebutkan transaksi sebesar Rp189,273 triliun. "Tentu saja karena ini angka besar langsung kita melakukan penyelidikan."
Berdasarkan hasil penelusuran PPATK yang tertuang dalam surat ‘menonjol’ tersebut, ada 15 individu dan entitas yang tersangkut dalam transaksi Rp189,273 triliun selama periode 2017-2019. Transaksi tersebut berkaitan dengan ekspor impor. [idr]
Baca juga:
Reaksi Mahfud MD Dinilai Langgar UU Pemberantasan TPPU dan Terancam 4 Tahun Penjara
Membuka Tabir Polemik Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu
PPATK Jelaskan Rp300 T Transaksi Mencurigakan Kemenkeu: Tindak Pidana Pencucian Uang
Komisi III Rapat dengan PPATK Bahas Transaksi 300 Triliun di Kemenkeu Hari Ini
Mahfud Ungkap Modus Dugaan TPPU Rp349 T di Kemenkeu, Salah Satunya Safe Deposit Box
Lokananta, Studio Rekaman Pertama RI & Produsen Piringan Hitam Terbesar di Asia
Sekitar 37 Menit yang laluPUPR Buka-bukaan soal Progres Pembangunan Rumah Menteri di Ibu Kota Baru
Sekitar 1 Jam yang laluPendaftaran ASEAN Business Award 2023 Resmi Dibuka, Ini Cara dan Syarat Daftarnya
Sekitar 1 Jam yang laluJangan Terkecoh, Ini Cara Mudah Bedakan Roti Boy Asal Malaysia & Roti O Indonesia
Sekitar 2 Jam yang laluKisah Menegangkan di Balik Selamatnya Amerika Serikat dari Krisis Gagal Bayar Utang
Sekitar 2 Jam yang laluAlami Resesi Seks, Jepang Siapkan Rp370 Triliun untuk Tingkatkan Angka Kelahiran
Sekitar 3 Jam yang laluMentan Tanam Kedelai di Tanggamus Bersama Gubernur dan Mendag
Sekitar 3 Jam yang laluIni Jadwal Lengkap Penukaran Tiket Fan Meeting Aktor Korea Kim Seon Ho
Sekitar 3 Jam yang laluBegini Perjalanan Bisnis Roti Boy Asal Malaysia Hingga Muncul Roti O di Indonesia
Sekitar 4 Jam yang laluWarung Bakmi Pak Pele di Yogyakarta, Berdiri Sejak 1983 dan Kini Dikunjungi Jokowi
Sekitar 4 Jam yang laluDeretan Rumah dengan Harga di Bawah Rp200 Juta, Cocok untuk Generasi Milenial
Sekitar 5 Jam yang laluBanyak yang Belum Tahu, Ini Rute Perjalanan Kereta Api Paling Jauh di Indonesia
Sekitar 5 Jam yang laluKisah Awin, Korban Krismon 1998 Sukses Bisnis Bola dengan Modal Rp10 Juta
Sekitar 6 Jam yang laluLibur Panjang Akhir Pekan, 335 Ribu Kendaraan Tinggalkan Wilayah Jabotabek
Sekitar 6 Jam yang laluABG 16 Tahun Diperkosa 11 Orang, Polri: Harus Ditangani Sampai Tuntas
Sekitar 1 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 12 Jam yang laluVIDEO: Kronologi Polisi Tangkap Teroris KKB Papua Penembak Brimob
Sekitar 1 Hari yang laluMinim Bukti, Polisi Pelaku Persetubuhan Anak di Parimo Sulteng Belum Jadi Tersangka
Sekitar 1 Hari yang laluBegini Pesan Menohok Jenderal Bintang Dua ke Bintara Polisi Baru
Sekitar 1 Hari yang laluDuga Ada Kejanggalan, Keluarga Minta Kasus Tewasnya Bripka AS Ditarik ke Bareskrim
Sekitar 2 Hari yang laluKorban Penipuan Tiket Konser Coldplay Bertambah, Polda Metro Buru Pelaku
Sekitar 2 Hari yang laluLong Weekend, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor
Sekitar 2 Hari yang laluViral Ibu Hamil 3 Bulan Ngidam Naik Motor Patroli Polisi
Sekitar 2 Hari yang laluInnalillahi Wainnailaihi Rojiun, Jenderal Polri Eks Ajudan Wapres Ma'ruf Amin Berduka
Sekitar 2 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 12 Jam yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 13 Jam yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 3 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 4 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 12 Jam yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 3 Hari yang laluLiga 1: Berkandang Sementara di Stadion Dipta, Arema FC Harap Ada Dukungan Suporter
Sekitar 3 Jam yang laluPSSI Isyaratkan Piala Indonesia Vakum Lagi
Sekitar 4 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami