Sri Mulyani Bakal Temui Rudiantara Bahas Pajak Imei Ponsel
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut, aturan validasi IMEI saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Adapun pembahasan tersebut adalah terkait pajak ponsel ilegal (BM).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya belum meneliti lebih lanjut mengenai pungutan pajak IMEI yang disampaikan oleh Kemenkominfo. Selama ini, urusan ponsel ilegal dan peredarannya ditangani oleh Direktorat Bea dan Cukai.
"Saya terus terang tadi cek ke Dirjen Pajak. Kami juga ingin cek ke Pak Rudiantara maksudnya pajak apa, karena terus terang kita di Kemenkeu untuk pertama kali kita concern kalau ada barang ilegal yang masuk dan selama ini yang melakukan tugasnya adalah bea dan cukai," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/8).
Sri Mulyani melanjutkan, dalam beberapa hari ke depan Kemenkeu akan menghubungi Kemenkominfo untuk melakukan konfirmasi soal pajak IMEI. Perkembangan pembahasan tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Kalau sekarang ada concern dari Pak Rudiantara yang berhubungan dengan pajak, maka nanti kami akan duduk bersama para eselon I nya Pak Rudiantara untuk melihat aspek apasih sebetulnya yang dibutuhkan dari kami di Kemenkeu," paparnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan
Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca SelengkapnyaTujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi Sita HP Milik Pelaku yang Ancam Tembak Anies, Tidak Ditemukan Senjata Api
Polisi berhasil menyita handphone yang digunakan pelaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM
Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca SelengkapnyaAda Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaHandphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaIriana Acungkan Dua Jari, PDIP: Mobil Negara Enggak Boleh buat Kampanye
Menyusul aksi Iriana yang mengacungkan dua jari dari dalam mobil Kepresidenan
Baca SelengkapnyaMobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas
Penjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca Selengkapnya