Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Akui Realisasi Penyerapan Insentif Pajak Bagi Pengusaha Masih Rendah

Sri Mulyani Akui Realisasi Penyerapan Insentif Pajak Bagi Pengusaha Masih Rendah Menkeu Sri Mulyani. ©Biro KLI Kemenkeu

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengakui penyerapan insentif perpajakan bagi pelaku usaha yang diberikan di dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih sangat rendah. Tercatat masih di bawah Rp29,68 triliun atau sekitar 24,6 persen dari pagu Rp120,6 triliun.

"Insentif perpajakan kita berikan Rp120,6 triliun. Meskipun jumlah yang digunakan masih terealisir di bawah 30 triliun atau 24,6 persen," kata Sri Mulyani, dalam acara Spectaxculer 2020 Virtual Festival, Jumat (23/10).

Beberapa insentif pajak yang baru sedikit dimanfaatkan, di antaranya adalah Pajak Penghasilan (PPh) 21 ditanggung pemerintah baru terealisasi Rp2,18 triliun, dan pembebasan PPh 22 Impor baru terealisasi Rp7,3 triliun. Kemudian perusahaan yang sekarang ini menghadapi tantangan luar biasa, mereka boleh mencicil penurunan angsurannya hingga 50 persen, juga sudah terealisir Rp10,2 triliun.

"Dan juga untuk PPN mereka bisa mendapatkan pengembalian atau pendahuluan. Kita juga sudah menurunkan tarif pajak untuk wajib pajak korporasi," ungkapnya.

Meski begitu, dia memastikan pemerintah akan terus mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan insentif yang diberikan. Bukan hanya insentif pajak saja, tetapi ada juga insentif berupa subsidi bunga untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Kita tetap akan berjuang untuk menyampaikan kepada seluruh wajib pajak bahwa pemerintahan hadir untuk membantu mereka. Bantuan pemerintah bisa dalam insentif pajak, bisa dalam restrukturisasi bersama dengan OJK, dan juga berbagai bantuan untuk usaha kecil menengah seperti bantuan subsidi bunga ataupun memberikan kredit modal produktif," pungkas dia.

Saat ini sejumlah insentif perpajakan sudah diperpanjang sampai dengan akhir tahun. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.03/2020 yang berlaku mulai 1 Oktober 2020 ini dimaksudkan dalam rangka mendukung ketersediaan barang dan jasa guna penanganan pandemi Covid-19.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2024

Sri Mulyani Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2024

Proyeksi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu didorong oleh penyelenggaraan pemilu secara serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran

Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran

Usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini

Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Sri Mulyani Buka Suara Soal Sumber Anggaran Bansos Pangan dan BLT Jelang Hari Pencoblosan

Akhirnya Sri Mulyani Buka Suara Soal Sumber Anggaran Bansos Pangan dan BLT Jelang Hari Pencoblosan

Berbagai program bansos pemerintah baik yang diumumkan Presiden Jokowi atau beberapa menteri akan dilakukan evaluasi berkala.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Mulai Waspadai Harga Beras Naik 7,7 Persen dari Awal Tahun, Ada Apa?

Sri Mulyani Mulai Waspadai Harga Beras Naik 7,7 Persen dari Awal Tahun, Ada Apa?

Selain beras, Sri Mulyani menyebut ada beberapa harga pangan juga mengalami kenaikan, seperti bawang putih 1,9 persen, cabai merah 17 persen.

Baca Selengkapnya
Kondisi Ekonomi 2024 Masih Suram, Sri Mulyani Bongkar Penyebabnya

Kondisi Ekonomi 2024 Masih Suram, Sri Mulyani Bongkar Penyebabnya

Walau begitu, perekonomian Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan di angka 5,05 persen.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ingatkan Perjalanan Indonesia Jadi Negara Maju Tidak Mudah, Ini Alasannya

Sri Mulyani Ingatkan Perjalanan Indonesia Jadi Negara Maju Tidak Mudah, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.

Baca Selengkapnya