Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

S&P Pertahankan Peringkat Laik Investasi RI Namun Prospek Menjadi Negatif

S&P Pertahankan Peringkat Laik Investasi RI Namun Prospek Menjadi Negatif dolar AS. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Lembaga pemeringkat kredit, Standard & Poor’s Global Ratings (S&P) mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia (RI) pada BBB (investment grade). Namun, disaat yang sama S&P merevisi outlook menjadi negatif dari sebelumnya stabil.

Dalam keterangan tertulis Kementerian Keuangan, Sabtu (18/4), S&P menyebutkan bahwa mempertahankan peringkat kredit Indonesia ke kelompok BBB mencerminkan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat. Akibat kebijakan pemerintah yang adaptif untuk menjaga stabilitas ekonomi di kondisi sulit serta diiringi sikap tanggap untuk penanganan masalah kesehatan saat wabah corona di Tanah Air.

Terkait labeling outlook negatif, S&P mengkhawatirkan potensi lonjakan utang luar negeri untuk kebutuhan pembiayaan berbagai paket stimulus ekonomi yang justru dapat menjadi boomerang bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia. Sebab, dalam upaya penanganan pandemi covid-19, pemerintah bersama otoritas terkait telah mengambil langkah yang bersifat luar biasa (extraordinary actions) secara cepat.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona. Aturan ini dimaksudkan untuk menjaga akuntabilitas dan memberikan landasan hukum dalam upaya memerangi wabah virus corona.

S&P Apresiasi Langkah Stimulus Corona RI

Di sisi moneter, dalam mendukung pelaksanaan Perpu tersebut Bank Indonesia (BI) juga melakukan tindakan bersifat luar biasa, yakni dengan membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana sebagai backstop/last resort untuk membantu pemerintah membiayai penanganan dampak covid-19.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Pemerintah dengan BI No. 190/KMK.08/2020 dan No. 22/4/KEP.GBI/2020 tanggal 16 April 2020 tentang skema dan mekanisme koordinasi pembelian surat utang negara atau surat berharga syariah negara di pasar perdana.

Alhasil S&P mengungkapkan langkah yang diambil oleh Pemerintah dan BI tersebut sejalan dengan langkah di negara maju yang juga menerbitkan paket stimulus dan kebijakan moneter dengan jumlah yang cukup signifikan dan berbagai skema terobosan yang nyata sebagai upaya mengurangi dan menanggulangi dampak pandemi covid-19.

Oleh karenanya untuk menjaga tata kelola yang baik dan akuntabillitas kebijakan publik atas pelaksanaan Perpu, Pemerintah berkoordinasi bersama BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Badan Pemeriksa Keuangan dengan selalu mengedepankan asas kehati-hatian dalam mengelola keuangan negara. Pemerintah dan otoritas terkait juga berkomitmen untuk tetap menjaga integritas dan kredibilitas berbagai keputusan yang diambil.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.

Baca Selengkapnya
Salurkan Pembiayaan Rp5,8 Trliun, WOM Finance Raup Untung Rp236 Miliar Sepanjang 2023

Salurkan Pembiayaan Rp5,8 Trliun, WOM Finance Raup Untung Rp236 Miliar Sepanjang 2023

Penyaluran pembiayaan juga mengalami kenaikan sebesar 27,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Kondisi Ekonomi 2024 Masih Suram, Sri Mulyani Bongkar Penyebabnya

Kondisi Ekonomi 2024 Masih Suram, Sri Mulyani Bongkar Penyebabnya

Walau begitu, perekonomian Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan di angka 5,05 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara

Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara

BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2024

Sri Mulyani Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2024

Proyeksi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu didorong oleh penyelenggaraan pemilu secara serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024

Siap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024

Secara keseluruhan, pertumbuhan BPR di Indonesia masih bagus. Namun masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah.

Baca Selengkapnya
Patut Dicoba, Begini Resolusi Investasi 2024 untuk Masyarakat Berusia 18-35 Tahun

Patut Dicoba, Begini Resolusi Investasi 2024 untuk Masyarakat Berusia 18-35 Tahun

Masyarakat Indonesia diajak dan diingatkan untuk konsisten dan bijaksana dalam membuat Keputusan investasi.

Baca Selengkapnya
Sektor Properti Pulih dari Pandemi, KPR Bank BTN Tumbuh 12,66 Persen

Sektor Properti Pulih dari Pandemi, KPR Bank BTN Tumbuh 12,66 Persen

Alhasil, pemulihan ekonomi telah menunjukkan perbaikan yang signifikan ke arah yang lebih baik

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun

Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun

Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.

Baca Selengkapnya