Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Pelanggaran Laporan Keuangan Garuda, Ini Pesan Luhut

Soal Pelanggaran Laporan Keuangan Garuda, Ini Pesan Luhut Garuda Indonesia. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan angkat suara terkait kasus laporan keuangan milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) tahun buku 2018. Luhut menekankan di era sekarang ini sudah tidak bisa lagi memanipulasi data, sebab semua sudah termonitoring.

"Ya zaman sekarang tidak bisa lagi bohong-bohong. Karena semuanya nampak termonitor dengan baik. Pasti ketahuan kalau ada kecurangan," kata Luhut dalam acara coffee morning di Kantornya, Jakarta, Selasa (2/7).

"Jadi saya titip semua, zaman sekarang banyak orang orang yang, maaf ya senior-senior itu yang menganggap bahwa kalau zaman sekarang Menteri nya itu bisa tipu tipu, enggak Bisa lah, karena semua itu termonitor dengan baik, itu membuat sekarang pemerintah itu jauh lebih transparan," sambungnya.

Luhut mengatakan, sebetulnya kasus laporan yang ada pada perusahaan berplat merah ini menjadi satu dari permasalahan lain yang ada di tubuh Garuda Indonesia. Seperti misalnya masalah harga tiket pesawat yang dianggap tidak benar, serta efisiensi dari harga minyak atau avtur.

"Jadi kembali masalah garuda ini memang sudah ada masalah dari masa lalu," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, laporan ini menjadi janggal lantaran kontrak kerja sama antara Mahata dengan Garuda Indonesia selama 15 tahun senilai USD 241 juta dibukukan sebagai pendapatan Garuda dalam laporan keuangan 2018. Padahal manajemen Garuda sendiri belum menerima pembayaran dari Mahata, sehingga berujung pada penolakan terhadap dua komisarisnya.

Atas kasus ini, Kementerian Keuangan pun menjatuhkan sanksi kepada Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan. Keduanya adalah auditor laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Entitas Anak Tahun Buku 2018.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto, mengatakan sanksi diberikan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) c.q. Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) memeriksa AP/KAP tersebut terkait permasalahan laporan keuangan Garuda Indonesia tahun buku 2018.

"Khususnya pengakuan pendapatan atas perjanjian kerjasama dengan PT Mahata Aero Teknologi yang diindikasikan tidak sesuai dengan standard akuntansi," ujarnya.

Selain sanksi tersebut, Garuda Indonesia juga dikenakan denda hingga Rp1,25 miliar yang harus dibayarkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Total semua sekitar Rp1 miliar dibayarkan kepada OJK, dan Rp250 juta ke BEI," jelas Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Carut Marut Pelaksanaan Pemilu di Makassar: Logistik Terlambat ke TPS hingga Kotak Suara Tak Tersegel

Carut Marut Pelaksanaan Pemilu di Makassar: Logistik Terlambat ke TPS hingga Kotak Suara Tak Tersegel

Sejumlah permasalahan yang muncul saat hari pemungutan suara di antaranya terlambat tibanya logistik Pemilu 2024 di TPS.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Mengantar Logistik Pemilu ke Pulau Sangkarrang, Cuaca Ekstrem Hingga Ombak 4 Meter

Perjuangan Mengantar Logistik Pemilu ke Pulau Sangkarrang, Cuaca Ekstrem Hingga Ombak 4 Meter

Jumlah logistik yang didistribusikan sebanyak 205 kotak suara dan 51.305 plus dua persen surat suara

Baca Selengkapnya
Selama Satu Tahun, Cerita Prajurit TNI Saat Tugas di Intan Jaya Papua Dukungan Logistik Tidak Lancar 'Pakai Uang Pribadi dulu'

Selama Satu Tahun, Cerita Prajurit TNI Saat Tugas di Intan Jaya Papua Dukungan Logistik Tidak Lancar 'Pakai Uang Pribadi dulu'

Cerita prajurit TNI tugas di Intan Jaya, Papua dan harus mengalami tidak lancarnya dukungan logistik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Data Kuantitatif adalah Data yang Berbentuk Angka, Ini Penjelasannya

Data Kuantitatif adalah Data yang Berbentuk Angka, Ini Penjelasannya

Penerapan data kuantitatif sangat luas dan memengaruhi berbagai bidang.

Baca Selengkapnya
Soal Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Ganjar Sebut Butuh Pakar IT Untuk Membongkarnya

Soal Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Ganjar Sebut Butuh Pakar IT Untuk Membongkarnya

Ganjar mengungkapkan dirinya sudah mendapatkan bocoran berapa sebenarnya suara riil pasangan nomor urut 3 di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa, Sebanyak 608 Mobil Pemudik Bakal Dikirim Surat Tilang

Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa, Sebanyak 608 Mobil Pemudik Bakal Dikirim Surat Tilang

Aan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.

Baca Selengkapnya
Pemilu Semakin Dekat, Pengamanan Gudang Logistik di Rohil Diperketat

Pemilu Semakin Dekat, Pengamanan Gudang Logistik di Rohil Diperketat

Andrian mengaku pihaknya juga melaksanakan sistem pengamanan kota, apel gelar pasukan, serta serangkaian sosialisasi.

Baca Selengkapnya
Menhub Akui Sulit Kendalikan Arus Mudik di 3 Lokasi Ini

Menhub Akui Sulit Kendalikan Arus Mudik di 3 Lokasi Ini

Menhub Budi Karya Sumadi mengakui 3 lokasi arus mudik lebaran menjadi yang paling menantang untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya
Kisah Mantan Pramugara Berhenti Bekerja Malah Jadi Waria, Ternyata Keluarganya Tak Sembarangan

Kisah Mantan Pramugara Berhenti Bekerja Malah Jadi Waria, Ternyata Keluarganya Tak Sembarangan

Aldioanto (67) terlahir normal sebagai laki-laki, akibat dirumahkan dari suatu perusahaan tempatnya bekerja sebagai pramugara di Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya