Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal hasil audit Petral, DPR bakal panggil Menteri Rini dan Sudirman

Soal hasil audit Petral, DPR bakal panggil Menteri Rini dan Sudirman dpr. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Komisi VII DPR RI berencana akan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta penjelasan atas hasil audit anak usaha perusahaan PT Pertamina Persero, PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dari periode 2012-2014‎.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI‎ Satya W Yudha mengakui, hingga saat ini DPR belum menerima hasil audit Petral, karena anggota dewan sedang reses.‎

"Nanti kami tanyakan kepada menteri tentang apa yang akan dilakukan, corporate action-nya apa?" katanya dalam diskusi Energi Kita yang digelar merdeka.com, RRI, IJTI, IKN, DML dan Sewatama di Dewan Pers, Jakarta, Minggu (15/11).

Pemanggilan ini nantinya juga akan menjadi momen bagi DPR untuk meminta penjelasan hasil audit Petral. Diduga dalam hasil audit tersebut, Petral melakukan hal yang merugikan negara.

"Yang menarik, hasilnya itu memberikan potensi kerugian negara," tutupnya.

Sebelumnya, PT Pertamina telah melakukan audit forensik terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral) sepanjang 1 Juli-30 Oktober 2015. Hasilnya menunjukkan terdapat inefisiensi dalam pengadaan minyak mentah.

Meski demikian, hasil audit ini menyebut tidak menyebut angka kerugian negara yang ditimbulkan akibat proses tender pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) lewat Petral. Dalam hasil laporan auditor hanya menyebutkan adanya keterbatasan peserta tender pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) saat Petral masih aktif.

Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan dalam laporan tersebut auditor juga tidak menyebutkan total kerugian negara yang terjadi akibat pembelian minyak dan BBM yang lebih tinggi dari harga sewajarnya.

"Auditor tidak menyebutkan berapa merupakan kerugian dan yang bukan kerugian," jelas dia.

Dwi menjelaskan, tingginya harga minyak yang dibeli Petral akibat pengaruh dan intervensi dari pihak luar. "Beberapa pengaruh intervensi dari pihak luar tadi menyebabkan harga (minyak) yang lebih tinggi," ungkapnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya