Soal hasil audit Petral, DPR bakal panggil Menteri Rini dan Sudirman
Merdeka.com - Komisi VII DPR RI berencana akan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta penjelasan atas hasil audit anak usaha perusahaan PT Pertamina Persero, PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dari periode 2012-2014.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya W Yudha mengakui, hingga saat ini DPR belum menerima hasil audit Petral, karena anggota dewan sedang reses.
"Nanti kami tanyakan kepada menteri tentang apa yang akan dilakukan, corporate action-nya apa?" katanya dalam diskusi Energi Kita yang digelar merdeka.com, RRI, IJTI, IKN, DML dan Sewatama di Dewan Pers, Jakarta, Minggu (15/11).
Pemanggilan ini nantinya juga akan menjadi momen bagi DPR untuk meminta penjelasan hasil audit Petral. Diduga dalam hasil audit tersebut, Petral melakukan hal yang merugikan negara.
"Yang menarik, hasilnya itu memberikan potensi kerugian negara," tutupnya.
Sebelumnya, PT Pertamina telah melakukan audit forensik terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral) sepanjang 1 Juli-30 Oktober 2015. Hasilnya menunjukkan terdapat inefisiensi dalam pengadaan minyak mentah.
Meski demikian, hasil audit ini menyebut tidak menyebut angka kerugian negara yang ditimbulkan akibat proses tender pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) lewat Petral. Dalam hasil laporan auditor hanya menyebutkan adanya keterbatasan peserta tender pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) saat Petral masih aktif.
Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan dalam laporan tersebut auditor juga tidak menyebutkan total kerugian negara yang terjadi akibat pembelian minyak dan BBM yang lebih tinggi dari harga sewajarnya.
"Auditor tidak menyebutkan berapa merupakan kerugian dan yang bukan kerugian," jelas dia.
Dwi menjelaskan, tingginya harga minyak yang dibeli Petral akibat pengaruh dan intervensi dari pihak luar. "Beberapa pengaruh intervensi dari pihak luar tadi menyebabkan harga (minyak) yang lebih tinggi," ungkapnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca Selengkapnya15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca Selengkapnya