Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Smesco Gandeng Kimia Farma Pasarkan Produk Herbal dan Spa UKM

Smesco Gandeng Kimia Farma Pasarkan Produk Herbal dan Spa UKM Spa tubuh. shutterstock

Merdeka.com - Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi Usaha Kecil Menengah (LLP-KUKM) atau Smesco Indonesia bersinergi dengan PT Kimia Farma Tbk (PT KF) dalam rangka membangun pemasaran produk herbal dan spa UKM. Kerja sama ini juga sebagai tindak lanjut dari MoU antara Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dengan Menteri BUMN Erick Thohir tentang sinergi membantu UKM ekspansi di sektor ritel.

"Saya berharap sinergi ini dapat dimanfaatkan pelaku UKM di Tanah Air untuk mendapatkan akses pemasaran yang lebih luas. Sehingga, skala ekonominya lebih efisien dan menjadi katalisator perekonomian Indonesia," kata Menteri Teten, pada acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pembentukan kerja sama dalam pengembangan koperasi dan UKM, antara Smesco Indonesia dengan PT Kimia Farma Tbk, di Jakarta, Rabu (3/3).

Menurut Menteri Teten, kerja sama ini sangat penting bagi para UKM karena kualitas produk UKM sudah sangat baik. Hal ini salah satu alasan Kimia Farma bersedia memasarkan produk UKM.

"Momentum ini juga menunjukkan komitmen BUMN dalam mendampingi dan membantu para UKM," ujarnya.

Apalagi, saat ini, Kimia Farma sudah memiliki 1.300 gerai apotek di berbagai daerah yang dapat menjadi jalur pemasaran strategis bagi UKM. "BUMN dapat menjadi lokomotif UKM, menjadi pendamping, agregator, dan offtaker produk-produk UMKM," imbuh Menteri Teten.

Menteri Teten meyakini kerja sama ini dapat berbuah manis. Menyusul, produk kesehatan yang di dalamnya terdiri dari produk herbal dan spa saat ini sedang bertumbuh.

"Tren belanja masyarakat terhadap vitamin, suplemen kesehatan, dan obat cenderung meningkat sejalan dengan kesadaran gaya hidup sehat pada masa pandemi Covid-19," paparnya.

Data konsumsi dalam negeri berdasarkan hasil survei Global Consumer Insights 2020 PricewaterhouseCoopers (PwC) pada Agustus 2020 menyatakan, walaupun pandemi ini menyebabkan pendapatan masyarakat turun, terdapat peningkatan belanja konsumen. Masing-masing, produk kesehatan (77 persen), bahan makanan (67 persen), hiburan & media (54 persen), pengambilan/pengiriman makanan (47 persen), dan DIY/perbaikan rumah/berkebun (32 persen).

Bahkan, dengan memiliki tidak kurang dari 30.000 spesies tumbuhan maupun sumber daya laut, Indonesia berpotensi menjadi pengekspor produk obat herbal terbesar di dunia. "UKM harus memanfaatkan peluang ini. Kita sediakan akses pasar yang luas agar UKM dapat berdaya saing," kata MenkopUKM.

Selain dengan Kimia Farma, KemenkopUKM juga telah bekerja sama dengan beberapa BUMN dalam pendampingan UMKM, seperti Bank Himbara dalam pembiayaan UMKM, BGR dalam mengembangkan warung pangan, PT KAI dalam menyediakan dukungan logistik, PT Pertamina dalam pemberdayaan UKM bidang energi, hingga PT Angkasa Pura dalam pendampingan UMKM.

"Saya mengajak BUMN untuk terus bersinergi bersama pemerintah guna mendorong UMKM dapat bertahan dan bertumbuh menghadapi tantangan ekonomi di masa pandemi. Mari kita tingkatkan konsumsi terhadap produk-produk UKM negeri ini," jelas MenkopUKM.

Sistem Pembayaran

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Smesco Indonesia Leonard Theosabrata mengakui bahwa kerja sama ini disambut positif para pelaku UKM karena sistem pembayarannya tidak memberatkan.

"Yaitu sistem Beli Putus dengan retur 14 hari. Sistem pembayaran dilakukan 14 hari setelah barang masuk. Begitu juga promosi produk akan dilakukan secara bersama-sama," tukas Leonard.

Leonard menambahkan, sudah ada 43 UKM yang telah dikurasi dengan total produk sebanyak 174 produk herbal dan spa.

Sementara itu, Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo berharap kerja sama ini dapat mempermudah akses pasar bagi produk UKM serta meningkatkan promosi dan penjualan produkUKM.

"Kami akan memberikan fasilitas display produk untuk mendukung penjualan produk koperasi dan UKM yang telah memenuhi standar dan selaras dengan industri 4.0," ujar Verdi.

Verdi menambahkan, sinergi tersebut dijalankan melalui kegiatan penyediaan sarana dan prasarana serta inisiasi dan fasilitasi akses pasar. Termasuk kolaborasi program Pelatihan Peningkatan Mutu Produk seperti branding packaging/kemasan, desain, food safety, dan standarisasi produk Koperasi dan UKM.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sido Muncul dan Kemenkop UKM Kolaborasi Bantu Petani Rempah Agar Lebih Maju & Berdaulat
Sido Muncul dan Kemenkop UKM Kolaborasi Bantu Petani Rempah Agar Lebih Maju & Berdaulat

Sido Muncul bersama Kemenkop UKM berkomitmen untuk saling bahu membahu membantu para petani herbal dan UMKM di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani
Pengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani

Kementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
UMKM Mebel Berpotensi Pasok Perabotan ke Perkantoran & Rumah di IKN Nusantara, Nilainya Rp100 Triliun
UMKM Mebel Berpotensi Pasok Perabotan ke Perkantoran & Rumah di IKN Nusantara, Nilainya Rp100 Triliun

Menteri Teten telah mengajak Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) untuk memasok produk UMKM mebel ke IKN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha Spa Terapis Gugat Pajak Hiburan 75 Persen, Mendagri Tito: MK Nanti akan Hadapi
Pengusaha Spa Terapis Gugat Pajak Hiburan 75 Persen, Mendagri Tito: MK Nanti akan Hadapi

Mendagri Tito menilai, gugatan yang dilayangkan pelaku usaha spa tersebut merupakan hak dari pelaku usaha atas regulasi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.

Baca Selengkapnya
Anggap Aturan Pajak 40% Matikan Usaha, PHRI Bali dan Asosiasi SPA Ancam Gugat ke MK
Anggap Aturan Pajak 40% Matikan Usaha, PHRI Bali dan Asosiasi SPA Ancam Gugat ke MK

PHRI Bali akan memperjuangkan agar para pengusaha SPA di Bali tetap eksis.

Baca Selengkapnya
Temui Pj Gubernur Bali, Pengusaha Spa Sampaikan Keberatan Pajak 40 Persen
Temui Pj Gubernur Bali, Pengusaha Spa Sampaikan Keberatan Pajak 40 Persen

Keberatan itu disampaikan Ketua BPD PHRI Bali Prof Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.

Baca Selengkapnya
Kemenkop UKM Revitalisasi Pasar Kareka Nduku Selatan untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat Sumba Barat
Kemenkop UKM Revitalisasi Pasar Kareka Nduku Selatan untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat Sumba Barat

Kemenkop UKM meresmikan Pasar Kareka Nduku Selatan di Kabupaten Sumba Barat.

Baca Selengkapnya
Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen
Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen

Upaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.

Baca Selengkapnya