Skema Burden Sharing Antara Kemenkeu dan BI Dinilai Sudah Kadaluwarsa
Merdeka.com - Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah menilai realisasi keputusan burden sharing antara Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sudah kadaluwarsa. Mengingat kebijakan penting ini baru diimplementasikan pada Agustus lalu, saat kondisi ekonomi Indonesia sudah terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Kesepakatan burden sharing Itu terlambat karena baru sepakat di bulan Agustus. Artinya empat bulan Setelah Kita mengalami kasus covid. Empat bulan dalam hal ini sangat terlambat," jelas dia kepada Merdeka.com, Sabtu (12/9).
Menurutnya burden sharing akan tepat dilakukan sejak pandemi Covid-19 mulai memasuki wilayah Indonesia pada Maret 2020. Sehingga dinilai bisa mengurangi beban bunga utang pemerintah.
"Sekarang itu yang dipermasalahkan, yang menjadi hambatan di Pemerintah adalah utang. Walaupun seharusnya tidak menjadi masalah. Karena adanya koordinasi yang kuat antara pemerintah dan bank sentral. Jika dari awal (burden sharing)," jelas dia.
Bukti Menteri Tidak Tanggap
Piter menambahkan, keterlambatan realisasi kebijakan burden sharing juga mengindikasikan ketidakmampuan para menteri dalam mengantisipasi dampak langsung dari pandemi Covid-19. "Artinya tidak punya sense of crisis dalam merespon dampak krisis," jelasnya.
Oleh karena itu, dia menilai wajar apabila Presiden Jokowi berulang kali marah atas kinerja buruk para pembantunnya di masa kedaruratan kesehatan ini. "Dan itulah yang menjadi viral ya kemarahan Jokowi berapa waktu terakhir, yang menekankan para menterinya harus ada kemampuan sesnse of crisis yang sama," tutupnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19
Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaGubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaIndustri Penerbangan RI Mulai Pulih Usai Terseok-seok Saat Pandemi Covid-19
Setelah melewati tantangan sejak 2019 hingga 2022 lalu, industri penerbangan nasional mulai menunjukkan momentum bangkit di 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Paparkan Realisasi Investasi, Menteri Bahlil: Mudah-mudahan Saya Enggak Dikasih Nilai 11/100
Dia berharap agar penerus kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mampu mempertahankan stabilitas ekonomi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Putuskan Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen
kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingatkan Indonesia Harus Mandiri: Persaingan Antar Bangsa Kejam
Hubungan antar bangsa belum tentu akan berjalan seiringan selamanya. Semua tergantung kepentingan.
Baca SelengkapnyaSEMENIT PAHAM: Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Cocok Buat Menikmati Pensiun
Yogyakarta menjadi provinsi dengan tingkat hidup paling tinggi. Dibuktinya dengan banyaknya lansia yang masih hidup bahagia di provinsi ini.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaJokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya
Perry mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.
Baca Selengkapnya