Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Situs IndoXXI Ditutup, Pemerintah Diminta Permudah Masyarakat Akses Film

Situs IndoXXI Ditutup, Pemerintah Diminta Permudah Masyarakat Akses Film INDOXXI. ©2019 Twitter

Merdeka.com - Situs streaming film ilegal IndoXXI memutuskan untuk menutup layanan mereka per 1 Januari 2020. Pengelola laman ini menyebut, penutupan penayangan film dilakukan untuk mendukung dan memajukan industri kreatif Tanah Air.

Kritikus Film sekaligus pendiri Cinema Poetica, Adrian Jonathan Pasaribu mengimbau agar pemerintah bisa mempermudah akses bagi masyarakat untuk menonton film. Mengingat, situs streaming film seperti IndoXXI sudah menjadi akses masyarakat untuk bisa menikmati film.

"Ini saling berkesinambungan situasinya. Kalau mau dilarang ya negara harus mengupayakan perusahaan media streaming lokal yang legal. Atau pemerintah menyediakan bioskop murah yang bisa masuk pasar. Jadi ini serba salah. Kamu melarang tapi kamu tidak memberi kesempatan untuk masyarakat mengakses film dengan mudah," kata Adrian saat dihubungi merdeka.com, Rabu (25/12).

Dia menjelaskan, menjamurnya situs streaming film di Indonesia bisa dipengaruhi berbagai hal. Di antaranya, harga tiket bioskop di Indonesia yang belum terjangkau oleh kalangan menengah ke bawah. Selain itu, keberadaan bioskop yang lebih banyak berada di mal juga mempengaruhi masyarakat lebih memilih menonton streaming.

"Masyarakat menengah ke bawah sangat mengandalkan bajakan karena dia mau ke mana lagi. Bisokop mahal, di Netflix juga biaya lagi. Dari pada mematikan satu situs, mendingan benerin ekosistemnya, regulasinya. Misalnya pembangunan bioskop murah, atau akses untuk masyarakat streaming film dengan legal," imbuhnya.

Pengaruh ke Industri Perfilman

Adrian menjelaskan, pemblokiran situs IndoXXI juga berpengaruh ke industri perfilman di Indonesia. Menurutnya, pemerintah bisa membuat regulasi untuk melindungi hak cipta.

"Dari produser sih pasti seneng denger kabar ini. Ini tandanya pemerintah memberi perhatian ke industri perfilman. Menurut aku ini simbolik. Tapi apakah ada regulasi untuk memproteksi hak cipta itu sendiri," jelasnya.

Meski demikian, dia meminta pemerintah untuk mencari strategi lain untuk mengatasi masalah ini. Mengingat, pembajakan film buakn hal baru lagi di Indonesia, seperti menjamurnya DVD bajakan.

"Pemerintah juga sudah telat banget memblokir satu situs karena website streaming seperti ini sudah banyak banget. Saking menjamurnya pembajakan jadi konyol pemerintah hanya memblokir satu situs saja," tandasnya.

Ditutup Mulai Januari

Situs streaming film ilegal IndoXXI memutuskan untuk menutup layanan mereka per 1 Januari 2020.

Lewat lamannya di alamat IP http://103.194.171.75 IndoXXI berpamitan kepada para penggunanya yang selama ini mengakses layanannya untuk streaming berbagai film.

"Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020, kami akan menghentikan penayangan film di website ini," kata IndoXXI, memberikan pengumuman pamit.

Lebih lanjut, pengelola laman ini menyebut, penutupan penayangan film dilakukan untuk mendukung dan memajukan industri kreatif Tanah Air.

"Demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam, IndoXXI," tulisnya.

Penjelasan Menkominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengomentari kabar akan diblokirnya situs pembajakan film paling populer, yaitu IndoXXI. Menurutnya, pihaknya tidak dapat asal-asalan melakukan pemblokiran.

"Kominfo kalau ada yang langgar aturan harus tertib. Ini tidak bisa seenaknya blokir. Dan kominfo tidak asal blokir," kata dia saat ditemui usai rapat di kantor kemenko perekonomian, Jakarta, Senin (23/12).

Dia menjelaskan, sebelum diblokir harus dilakukan penyelidikan terlebih dahulu. Jika terbukti melakukan pelanggaran baru akan diambil kebijakan tersebut.

"Tidak bisa seenaknya blokir memblokir. Harus dilihat dulu apakah benar membajak. Kominfo tidak bisa sendiri, untuk itu kerja sama dengan (yang) lain seperti kepolisian, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) untuk memastikan melanggar hukum," dia menambahkan.

Menurutnya, kegiatan pembajakan merupakan hal ilegal yang melanggar aturan dan tidak dapat dibenarkan. Pembajakan film juga dapat merusak citra Indonesia di mata dunia perfilman internasional.

"Kewenangan itu yang jiplak-jiplak itu memang negara ini bisa maju dengan bajak-bajakan? Sarjana pakai bajakan bisa tidak? Kita mau kreativitas dan inovasi di dalam negeri harus dikembangkan. Tapi kalau ada bajakan, yang melanggar aturan kita harus jaga. Kalau kita bajak terus, negara kita masuk daftar negatif dari negara lain," ujarnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peringati 1 Tahun Terbentuknya AVISI: Bersama Temukan Solusi untuk Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Peringati 1 Tahun Terbentuknya AVISI: Bersama Temukan Solusi untuk Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI menyelenggarakan kegiatan yang berjudul 'AVISI 2024 Indonesia Video Streaming Conference' dengan tema 'Anticipating Indonesia's Video Streaming Piracy Evo

Baca Selengkapnya
Indosat dan Narasi Umumkan Pemenang Festival Film Pendek SOS 2023, Ada Film Media Sosial Bertema Horor

Indosat dan Narasi Umumkan Pemenang Festival Film Pendek SOS 2023, Ada Film Media Sosial Bertema Horor

Festival Film Pendek SOS 2023 merupakan sebuah festival film yang sudah diselenggarakan dan dibuka oleh Narasi serta Indosat sejak bulan Oktober tahun lalu.

Baca Selengkapnya
15 Koleksi Film Sedih dari Berbagai Negara, Kisahnya Bisa Menguras Emosi

15 Koleksi Film Sedih dari Berbagai Negara, Kisahnya Bisa Menguras Emosi

Koleksi film sedih ini bisa masuk daftar tontonan untuk mengisi waktu luang kamu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.

Baca Selengkapnya
Waria Ini Akui Tobat Setelah Nonton Film Siksa Api Neraka, Begini Potret Terbarunya yang Kembali Jadi Laki

Waria Ini Akui Tobat Setelah Nonton Film Siksa Api Neraka, Begini Potret Terbarunya yang Kembali Jadi Laki

Usai menonton film, pria yang dulunya akrab disapa Incess kini jadi tukang sampah dan ingin dipanggil Yanto.

Baca Selengkapnya
Acara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta

Acara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta

Kegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya
Dipergoki Panjat Rumah yang Ditinggal Tarawih, Maling Panik Sembunyi di Atap Rumah

Dipergoki Panjat Rumah yang Ditinggal Tarawih, Maling Panik Sembunyi di Atap Rumah

Seorang pria diduga maling sembunyi di atap setelah dipergoki memanjat rumah warga di Tamalate, Makassar. Video pengepungannya beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI

Kasus Pemeran Film Porno, Polisi Limpahkan Berkas Siskaeee dkk ke Kejati DKI

Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.

Baca Selengkapnya
Ilmuwan Ciptakan CD Bisa Simpan 14.000 Film Resolusi 4K, Pembuatannya Sampai Bertahun-tahun

Ilmuwan Ciptakan CD Bisa Simpan 14.000 Film Resolusi 4K, Pembuatannya Sampai Bertahun-tahun

Ilmuwan menciptakan sebuah cakram optik dengan kapasitas penyimpanan sebesar 1,6 petabit (Pb) alias 200 terabita (TB) alias 200.000 gigabita (GB).

Baca Selengkapnya