Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siapa yang berhak jadi birokrat?

Siapa yang berhak jadi birokrat?  pelantikan cpns. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Setelah usai menjalani tes tertulis pegawai negeri sipil dua pekan lalu (8/9). Pekan ini (19/9), pemerintah akan mengumumkan peserta yang lolos menjadi pegawai negeri.

Paling tidak, 41 instansi pemerintah membuka lowongan dengan jumlah kursi yang diperebutkan 11.552 calon birokrat, yang tersebar pada 20 instansi pusat sebanyak 8.815 CPNS, dan 2.344 CPNS untuk 21 pemerintah daerah.

Lantas siapa yang berhak mengisi kursi birokrat? Bagi mereka yang melamar pekerjaan teknis, masih ada satu sesi wawancara yang dilakukan beberapa kementerian. Namun, tes wawancara CPNS hanya akan difokuskan pada kemampuan teknis bukan pada nilai subjektif seperti agama, tempat tinggal atau keadaan orang tua.

"Tes kompetensi bidang keahlian teknis ini wewenang instansi. Tapi jangan subjektif," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (17/9).

Kementerian atau daerah yang tidak melakukan wawancara keahlian khusus, pihaknya akan langsung proses pemberkasan. Tes kompetensi bidang akan dilakukan 20 sampai 21 September. Tes akan dilakukan dengan melihat pada nilai ambang batas sesuai dengan keputusan instansi.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan indikator yang berhak menyandang status birokrat, pada tahun ini, dilihat dari beberapa indikator diantaranya kepribadian, intelegensia atau kecerdasan umum serta wawasan kebangsaan.

Dari sekitar 165.000 orang yang ikut tes tertulis, hanya sekitar 11 ribuan peserta yang akan lolos dengan sistem berupa nilai passing grade kelulusan. "Dipilih berdasarkan urutan tertinggi mana yang berhak. Ini seperti di Kementerian Hukum dan HAM," kata Azwar.

(mdk/arr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Simak Cara Daftarnya
Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Bagi calon peserta yang hendak mendaftar diharusnya membuat akun Prakerja terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Studi: Tren Jadi Pekerja Lepas Makin Diminati Masyarakat, Ini Alasannya
Studi: Tren Jadi Pekerja Lepas Makin Diminati Masyarakat, Ini Alasannya

Studi terkini menunjukkan orang lebih menyukai menjadi pekerja lepas ketimbang sebagai pekerja formal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Informasi yang Harus Diketahui Pemudik Sebelum Menyeberangi Merak-Bakauheni
Ini Informasi yang Harus Diketahui Pemudik Sebelum Menyeberangi Merak-Bakauheni

Sejumlah persiapan dibuat menjelang puncak arus mudik menggunakan jasa penyeberangan Merak-Bakauheni.

Baca Selengkapnya
Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang hingga 7 Februari dengan Kriteria Tertentu
Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang hingga 7 Februari dengan Kriteria Tertentu

Dengan batas waktu pindah TPS yang diperpanjang hingga 7 Februari bagi pemilih dengan kriteria khusus, mereka yang sedang jauh dari asal tetap memiliki haknya.

Baca Selengkapnya
IPTEK adalah Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kenali Ciri dan Dampaknya bagi Manusia
IPTEK adalah Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kenali Ciri dan Dampaknya bagi Manusia

IPTEK adalah singkatan dari Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Istilah ini mencakup bidang penyelidikan ilmiah dan kemajuan teknologi yang terus berkembang.

Baca Selengkapnya
Sebelum Personel Pengamanan TPS Dikerahkan, Ini yang Dilakukan Polres Inhu
Sebelum Personel Pengamanan TPS Dikerahkan, Ini yang Dilakukan Polres Inhu

Para personel dikerahkan untuk pengamanan TPS di tanggal 14 Februari

Baca Selengkapnya
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya
5 Tanda Rekan Kerja Tidak Lagi Menyukaimu, Perhatikan Perubahannya
5 Tanda Rekan Kerja Tidak Lagi Menyukaimu, Perhatikan Perubahannya

Lumrah bagi seseorang untuk tidak disukai oleh semua orang, terutama di tempat kerja. Penting untuk mengenali ciri-ciri rekan kerja mungkin tidak menyukaimu.

Baca Selengkapnya