Siap-Siap, Industri Perikanan Tangkap Bakal Dikenakan PNBP Mulai Juni
Merdeka.com - Industri sektor perikanan tangkap akan dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) perikanan pascaproduksi mulai Juni 2021. Aturan ini akan diterapkan secara bertahap hingga pelaksanaan secara penuh dan menyeluruh pada akhir tahun 2021.
Direktur Jenderal Perizinan dan Pelayanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ridwan Mulyana mengatakan, implementasi PNBP SDA perikanan akan diterapkan secara terbatas di pelabuhan.
Ridwan mengatakan PNBP SDA perikanan berbeda-beda tergantung kualitas dan jenis ikan serta produktivitas kapal dalam sekali tangkap. PPNBM ini dibayar di muka bagi pelaku usaha perikanan tangkap saat mendaratkan tangkapannya kepada syahbandar di pelabuhan perikanan. PNBP ini juga menjadi syarat bagi kapal untuk mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh syahbandar di pelabuhan perikanan.
"Tahun 2021 mulai peralihan di bulan Juni dilakukan terbatas di pelabuhan-pelabuhan yang sudah siap. Baik PPNBM praproduksi dan mulainnya pascaproduksi, yang secara penuh dilaksanakan pada akhir Desember 2021," kata Ridwan dikutip dari Antara, Selasa (26/4).
Saat ini pemerintah telah menyiapkan implementasi PNBP perikanan pascaproduksi mulai dari konsolidasi data dan informasi untuk penetapan target PNBP perikanan, kesiapan dan pengembangan pelabuhan perikaan seperti fasilitas dan SDM, dukungan teknologi informasi seperti aplikasi yang terintegrasi dengan pelabuhan perikanan, dukungan regulasi, serta koordinasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait.
Ridwan menegaskan nantinya hasil PPNBM SDA perikanan ini nantinya akan dikembalikan lagi kepada nelayan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Penggunaan kembali PNBP SDA Perikanan ke depan akan difokuskan untuk nelayan kecil melalui pelaksanaan kegiatan seperti bantuan premi asuransi nelayan, jaminan hari tua nelayan, penyediaan kebutuhan BBM untuk nelayan, pengembangan sarana prasarana perikanan tangkap dan awak kapal perikanan, bantuan kapal perikanan, bantuan alat tangkap, serta penataan atau pembangunan kampung nelayan termasuk penyediaan fasilitas kesehatan serta pendidikan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat nilai produksi perikanan tangkap di Indonesia terbilang cukup besar yang sejak 2017 selalu tembus di atas Rp200 triliun per tahunnya. Namun PPNBM SDA Perikanan tangkap tersebut rata-rata hanya menyumbangkan tidak lebih dari Rp500 miliar.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaSepanjang 2023, Sektor Panas Bumi Sumbang Rp3,1 Triliun ke Kas Negara
PNBP panas bumi pada 2024 ditargetkan sebesar Rp2,1 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaKementan Pompanisasi Sawah Tadah Hujan di Banten
Kementan terus menggalakkan program bantuan pompanisasi, khususnya di lahan persawahan tadah hujan.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaAkal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaProgram Makan Siang Gratis Mulai Dibahas, PDIP: Upaya Bangun Skenario Pemilu Sudah Selesai
"Padahal rekapitulasi baru dilakukan. Ini tentu saja menyentuh aspek-aspek hukum dan aspek etika dari penyelenggara negara."
Baca Selengkapnya