Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siap-Siap, Belanja Online Bakal Kena Bea Meterai Rp10.000

Siap-Siap, Belanja Online Bakal Kena Bea Meterai Rp10.000 Materai 10 ribu. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Pemerintah berencana bakal mengenakan bea meterai Rp10.000 untuk term and condition (T&C) berbagai platform digital. Kebijakan ini termasuk untuk belanja online di e-commerce.

Hal tersebut dipastikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor. Pengenaan bea materai ini sesuai dengan UU 10 tahun 2020 tentang Bea Materai.

"Atas transaksi pada e-commerce dapat dikenakan bea meterai dalam hal terdapat dokumen yang merupakan objek bea meterai sesuai dengan Pasal 3 UU 10 tahun 2020," tutur dia kepada Liputan6.com, Selasa (14/6).

Beberapa jenis dokumen yang dapat dikenai pada transaksi e-commerce seperti:

a. surat perjanjian, surat keterangan, surat pernyataan, atau surat lainnya yang sejenis;

b. dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nominal lebih dari Rp 5 juta.

"Dalam hal tidak terdapat dokumen-dokumen sebagaimana tersebut, maka tidak akan dikenakan bea meterai," kata dia.

Namun Neilmaldrin Noor menyatakan belum mengetahui kapan pengenaan bea meterai pada belanja online ini berlaku. Menurutnya, ketentuan ini masih menunggu aturan pelaksananya.

"Kita tunggu hasil pembahasan peraturan pelaksanaannya," tandas dia.

Orang Indonesia Ganderungi Belanja Online

Semakin banyak masyarakat Indonesia Indonesia yang ingin membeli produk bahan pokok seperti makanan dan minuman dari rumah. Hal tersebut terungkap dalam data Google Trends yang menunjukkan penelusuran terkait bahan pokok naik 24 persen di kuartal I 2022 jika dibanding kuartal I 2021.

"Tren ini sejalan dengan laporan 2021 e-Conomy SEA yang menunjukkan bahwa ekonomi digital Indonesia didorong oleh e-commerce, yang tumbuh sekitar 52 persen per tahun dan nilainya diperkirakan akan mencapai USD 104 miliar (CAGR) hingga 2025," jelas Managing Director Google Indonesia Randy Jusuf, Jakarta, Kamis (12/5).

Pandemi telah menciptakan tambahan 21 juta pengguna internet di Indonesia hingga akhir Semester I 2021. Maka tidak mengherankan jika saat ini ada begitu banyak pengguna yang berbelanja bahan pokok secara online.

"Mengingat kemudahan dan kemajuan yang terjadi di berbagai area utama seperti logistik dan manajemen inventaris," kata Randy.

Laporan e-Conomy menunjukkan bahwa di Asia Tenggara, belanja bahan pokok yang dilakukan secara online baru 2 persen dibandingkan dengan 25 persen populasi yang kini senang berbelanja online untuk produk-produk selain bahan pokok.

Reporter: Arief Rahman Hakim

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya
Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5

Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5

Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.

Baca Selengkapnya
Harga Beras Terus Naik, Mendag Minta Warga Beralih ke Beras SPHP yang Lebih Murah

Harga Beras Terus Naik, Mendag Minta Warga Beralih ke Beras SPHP yang Lebih Murah

Alasannya, ketersediaan beras premium khususnya kemasan kecil sangat terbatas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.

Baca Selengkapnya
Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar

Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar

Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton

Baca Selengkapnya
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Pengeluaran Rata-Rata Masyarakat Jakarta Hampir Rp3 Juta Setiap Bulan

Ternyata, Pengeluaran Rata-Rata Masyarakat Jakarta Hampir Rp3 Juta Setiap Bulan

Untuk pengeluaran komoditas non makanan mencakup perumahan dan fasilitas rumah tangga, aneka barang dan jasa, pakaian, alas kaki, dan tutup kepala.

Baca Selengkapnya
Kapan Harga Beras Turun? Begini Penjelasan Bulog

Kapan Harga Beras Turun? Begini Penjelasan Bulog

Kenaikan ini terjadi karena harga beras Bulog sudah dinaikkan menjadi Rp10.900 per Kg, dari harga eceran tertinggi (HET) sebelumnya Rp9.450 per Kg.

Baca Selengkapnya
Beras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg

Beras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg

Presiden Jokowi perintahkan Bapanas stok beras kemasan 5 kg di ritel modern tersedia.

Baca Selengkapnya