Setelah dua kali mangkir, Dahlan akhirnya datangi DPR
Merdeka.com - Setelah mangkir dalam dua kali panggilan terkait rapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait inefisiensi PLN. Menteri Badan Usaha Milik Negara BUMN Dahlan Iskan akhirnya datang memenuhi panggilan rapat dengar pendapat di Komisi VII.
Dahlan Iskan datang pukul 09.45 dengan menggunakan kendaraan listriknya yang berwarna hijau dan berpakaian kemeja putih. Dahlan langsung duduk bersampingan dengan Jero Wacik "Selamat pagi," ujar Jero saat memasuki komisi VII DPR dan menyapa wartawan, Jakarta, Selasa (13/11).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) turut hadir Direktur PT PGN Persero, Kepala BPH Migas, Kepala BP Migas. Namun, Direktur Pertamina berhalangan hadir. "RDP ini dilaksanakan pada reses," ujar Ketua Komisi VII Effendi Simbolon.
Sebelumnya, anggota komisi energi berencana memanggil paksa Menteri Dahlan, jika pada pertemuan kali ini, juga mangkir. Dahlan beralasan mangkirnya dirinya dalam rapat di komisi energi karena sibuk mengikuti agenda presiden.
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan ada inefisiensi PLN menyebabkan kerugian pada BUMN tersebut sekitar Rp 37 triliun. Sebelumnya, Dahlan mengatakan inefisiensi PLN dikarenakan tidak didapatnya pasokan gas kepada PLN dari BP Migas. Hal ini menyebabkan PLN masih harus menggunakan bahan bakar minyak (BBM) untuk membangkitkan mesin dieselnya.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaHal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.
Baca SelengkapnyaUsai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya
Baca Selengkapnya"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca Selengkapnya