Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sering Dipakai dalam Transaksi Online, Apa Itu OTP?

Sering Dipakai dalam Transaksi Online, Apa Itu OTP? Internet. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Transaksi online tidak jauh dari penggunaan PIN dan kata sandi (password). Namun, kini ada pula yang disebut dengan One Time Password (OTP). Penggunaan OTP sangat penting untuk melakukan verifikasi terkait kepemilikan akun.

OTP biasanya dikirimkan ke nomor pribadi yang telah didaftarkan saat pembuatan akun dan aktif digunakan. Saat dikonfirmasi menggunakan OTP, artinya ada satu langkah pengecekan tambahan terkait identitas.

Dikutip dari berbagai sumber, OTP adalah kode berupa 4 hingga 6 digit angka yang sama pentingnya dengan PIN dan berfungsi sebagai proteksi keamanan tambahan selain PIN. Sederhananya, OTP biasanya akan diminta setelah memasukkan nomor PIN.

Berbeda dengan PIN, OTP tidak harus diingat dan dihapalkan. Seperti namanya, kode OTP ini adalah sandi yang hanya sekali pakai. Setelah satu kali dipakai untuk verifikasi identitas, kode tersebut akan hangus dan tidak bisa dipakai lagi.

Namun demikian, kerahasiaan OTP sama dengan PIN atau password. Pemilik OTP sebaiknya tidak memberikan kode tersebut pada orang lain, apalagi yang tidak dikenal. Jika orang lain meminta nomor OTP, artinya orang tersebut ingin membuka akun yang dimiliki.

Ciri-Ciri OTP yang Perlu Diketahui

1. Berlaku Satu Kali

OTP hanya akan bisa memasukkannya satu kali. Saat OTP sudah berhasil dipakai untuk masuk ke akun pribadi, kode tersebut tidak bisa dipakai ulang. Jika ingin melakukan transaksi online kembali, pengguna wajib masuk ke dalam akun dan akan menerima OTP lain yang berbeda.

2. Berupa Angka Acak atau Link

Kode OTP biasanya berupa 4 hingga 6 digit angka acak yang dikirim secara otomatis. Pengiriman OTP dilakukan dengan sistem terkomputerisasi sehingga kombinasi angkanya hanya nomor acak. Selain angka, ada juga OTP berupa link dan bisa dipakai untuk langsung terhubung ke akun.

3. Ada Batas Waktu Penggunaan

OTP memiliki masa berlaku yang singkat. Biasanya, kode OTP hanya berlaku untuk 30 detik hinga 5 menit. Apabila pengguna memakai OTP dalam jangka waktu tersebut, maka harus meminta OTP baru atau mengulang tahap pengiriman data untuk mendapat OTP.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pakai Password Tanggal Lahir, Kartu ATM Majikan di Jaksel Dikuras Pembantu
Pakai Password Tanggal Lahir, Kartu ATM Majikan di Jaksel Dikuras Pembantu

Pelaku baru bekerja di rumah majikannya selama tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Identitas Satpam dan Istrinya Dicatut Kredit Rp100 Juta, Nama Sama Tapi Foto dan Tanda Tangan Beda
Identitas Satpam dan Istrinya Dicatut Kredit Rp100 Juta, Nama Sama Tapi Foto dan Tanda Tangan Beda

Suratul Padli mengatakan bahwa dirinya bersama istri mengetahui adanya pencatutan nama mereka untuk kredit tersebut.

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.

Baca Selengkapnya
Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini
Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini

Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Cara Menyembunyikan Status Online di WA agar Tak Diganggu, Berikut Langkah Mudahnya
Cara Menyembunyikan Status Online di WA agar Tak Diganggu, Berikut Langkah Mudahnya

Berikut langkah-langkah mudah untuk menyembunyikan stasus online di WhatsApp (WA).

Baca Selengkapnya
Daftar HP yang Tak Lagi Bisa Pakai WA di 2024
Daftar HP yang Tak Lagi Bisa Pakai WA di 2024

Berikut adalah daftar smartphone yang tidak dapat mengakses WhatsApp pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Transaksi Jual-Beli Tinggal Scan Barcode QRIS, Bagaimana Nasib Uang Fisik?
Transaksi Jual-Beli Tinggal Scan Barcode QRIS, Bagaimana Nasib Uang Fisik?

Transaksi secara non tunai hanya dengan scan barcode QRIS pun merupakan kondisi yang lumrah.

Baca Selengkapnya