Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Serikat pekerja PGN tolak holding BUMN energi

Serikat pekerja PGN tolak holding BUMN energi

Merdeka.com - Serikat Pekerja PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menolak konsep holding migas yang digagas Kementerian BUMN. Alasannya, holding migas tersebut hanya sebatas PT Pertamina mengakuisisi PGN.

Ketua Umum Serikat Pekerja PGN, Rasyid Ridha mengatakan, akuisisi Pertamina terhadap PGN ujungnya hanya akan melemahkan atau mengkerdilkan PGN, karena bisnis PGN dengan Pertamina merupakan bisnis yang saling menggantikan (subsitusi).

"Bila PGN di bawah Pertamina maka akan terjadi conflict of interest. Pertamina tentu tidak ingin bisnis minyaknya berkurang karena penyaluran gas PGN terus meluas," ujar Rasyid, di Jakarta, Jumat (26/8).

Rasyid mengatakan, pekerja PGN tidak menentang rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk holding energi. Akan tetapi, konsep holding yang digagas Kementerian BUMN patut dicegah.

"Konsepnya yang kami tentang, karena hanya sebatas akuisisi," katanya.

Menurutnya, konsep holding yang tepat adalah konsep holding energi yang memperkuat BUMN-BUMN di bidang energi, seperti PLN yang diperkuat di sektor kelistrikan, PGN di sektor gas bumi, dan Pertamina diperkuat dari sisi produksi hulu minyaknya. Jadi semestinya Holding Energi harus meliputi PGN, Pertamina, dan PLN.

"Hal ini akan meningkatkan kedaulatan energi nasional melalui sinergi nyata dan menghilangkan friksi yang kerap terjadi di ketiga BUMN tersebut dan tentu akan memperlancar program andalan pemerintah yaitu 35.000 MW," tegas Rasyid.

Holding energi, lanjutnya, seyogyanya merupakan perusahaan baru seperti halnya Pupuk Indonesia dan Semen Indonesia, bukan hanya alih status dari salah satu BUMN saja.

Hal itu juga untuk menjamin tidak adanya konflik kepentingan yang pada akhirnya justru menghambat atau malah bertolak belakang dengan tujuan awalnya yang mulia.

Untuk menjamin kendali Negara di dalam badan usaha di dalam holding energi, Serikat Pekerja PGN meminta agar status PGN tetap sebagai BUMN. Hal ini penting untuk menjamin kendali Negara di dalam tata laksana organisasi tetap setia pada tujuan Negara yaitu mensejahterakanseluruh rakyat Indonesia.

"Kami menyayangkan pernyataan pihak-pihak yang seolah-olah ingin menjadikan PGN sebagai jaminan untuk memperkuat permodalan Pertamina dalam skema holding higas di mana Pertamina sebagai holding dijalankan," tegasnya.

Hal tersebut susah diterima karena akan mempengaruhi struktur pendanaan PGN untuk terus berkembang dan hanya memperlihatkan kesan bahwa Pertamina butuh pendanaan.

Terkait harga gas yang tinggi, karena alasan yang didengung-dengungkan adanya inefisiensi pembangunan infrastruktur yang tumpang tindih antara Pertagas dan PGN, semestinya hal tersebut bukan semata-mata menjadi alasan pembentukan holding karena hal tersebut seharusnya tidak terjadi apabila Kementerian BUMN punya sikap tegas dalam mengatur BUMN dan anak usahanya.

"Kiranya Kementerian BUMN dapat berperan lebih besar untuk bertindak sebagai ‘Super Holding’ yang membawahi ratusan BUMN dan berperan sebagai dirigen dalam mensinergikan seluruh BUMN di bawahnya, tidak sekedar urusan administrasi dan birokrasi semata," tutupnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?

PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia
Ternyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia

Besaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).

Baca Selengkapnya
PGN Terapkan Prinsip Trilema Energi di Masa Transisi, Begini Penjelasan dan Skemanya
PGN Terapkan Prinsip Trilema Energi di Masa Transisi, Begini Penjelasan dan Skemanya

Dalam Energy Security, PGN optimistis berperan aktif mempertahankan ketahanan energi, terutama pemanfaatan gas bumi.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran
TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran

Mereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.

Baca Selengkapnya
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN

Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.

Baca Selengkapnya
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Pertamina-ENI Teken MOU Pengelolaan Hulu Migas
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Pertamina-ENI Teken MOU Pengelolaan Hulu Migas

Menurut Nicke, ENI merupakan salah satu perusahaan migas yang sukses melakukan eksplorasi.

Baca Selengkapnya