Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Serap Banyak Tenaga Kerja, Industri Pengolahan Tembakau Butuh Kepastian Investasi

Serap Banyak Tenaga Kerja, Industri Pengolahan Tembakau Butuh Kepastian Investasi Petani tembakau. ©komunitaskretek.or.id

Merdeka.com - Pemerintah diminta segera memberikan kepastian hukum bagi investasi dan keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) di Tanah Air. Investasi di sektor IHT selain padat modal juga padat karya, alias menyerap jutaan tenaga kerja.

Jika tidak ada kepastian hukum dan tidak ada perlindungan dari pemerintah, cepat atau lambat, sektor industri hasil tembakau diprediksi akan gulung tikar, dan iklim bisnis serta perekonomian menjadi semakin memburuk.

Wakil Ketua Umum Forum Masyarakat industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), Ahmad Guntur mengatakan, kondisi tersebut akan membuat rokok impor dan ilegal melimpah di Indonesia. Dengan kata lain, negara akan kehilangan pendapatan yang nilainya mencapai ratusan triliun setiap tahun. Selain itu, jutaan tenaga kerja juga akan kehilangan pekerjaan.

Padahal di masa resesi ekonomi seperti saat ini, pemerintah dan masyarakat membutuhkan jutaan lapangan pekerjaan dan kehadiran industri padat modal dan padat karya untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. Sekaligus mengatasi kelesuan ekonomi.

"Kepastian hukum dan perlindungan industri dari pemerintah sangat penting dalam menjalankan bisnis industri rokok di tanah air," ucap Ahmad Guntur dikutip di Jakarta, Kamis (11/3).

Menurut Guntur, kurang pas jika pemerintah hanya mementingkan atau memperhatikan penarikan cukai rokoknya saja yang jumlahnya sangat besar setiap tahun.

Sementara, perlindungan hukum dan kepastian berusahanya atau industrinya tidak jelas, atau tidak diperhatikan. Menurutnya, pemerintah harus juga memperhatikan psikologis dari para pelaku IHT, yang membutuhkan jaminan dan perlindungan investasi dan keberlangsungan industri yang ditekuninya.

Dia mengatakan, bukti adanya keseriusan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan industri adalah dengan segera dibuatnya road map atau peta jalan IHT di tanah air selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dibuat pemerintah dengan memperhatikan dan memasukkan suara dan kepentingan pelaku industri rokok juga masyarakat petani tembakau.

"Road map atau peta jalan sangat penting untuk melindungi keberlangsungan industri rokok Nasional yang mana pembuatan road map tersebut harus melibatkan stake holder terkait, dalam hal ini pelaku industri hasil tembakau baik sekala besar maupun sekala menengah dan kecil," tambah Guntur.

Ditegaskan Guntur, road map akan dapat menjamin keberlangsungan industri sekaligus melindungi investasi yang sudah ditanamkan oleh para pelaku usaha. Asalkan dipatuhi oleh semua pihak. Terutama pemerintah sebagai regulator dan pelaksana dari peraturan yang dibuatnya.

"Roadmap Industri hasil tembakau dapat memberikan kepastian investasi bagi industri rokok asalkan ada konsistensi dari pihak pemerintah," tegas Guntur.

Pembuatan Peta Jalan

Dijelaskan Guntur, pembuatan road map IHT tidak bisa hanya satu pihak. Pemerintah atau pelaku industri saja. Melainkan harus dua pihak yaitu pemerintah dan pelaku industri itu sendiri.

Kata dia, semuanya duduk bersama, memikirkan dan membuat road map atau peta jalan. Peta jalan ini harus mencegah segala hal yang dapat mematikan IHT jangka pendek maupun jangka Panjang. Selain itu, harus bersifat memaksa atau refresif untuk melindungi keberlangsungan IHT itu sendiri.

"Seharusnya yang menyiapkan peta jalan atau road map industri rokok atau industri hasil tembakau nasional yah pelaku industri hasil tembakau itu sendiri bersama pemerintah. Industri hasil tembakau, pemerintah maupun pihak pihak yang terkait semisal asosiasi–asosiasi industri rokok skala menengah dan besar juga kecil. Asosiasi petani tembakau. Duduk bersama merancang peta jalan untuk melindungi industri hasil tembakau jangka pendek dan jangka panjang," papar Ketua Umum Formasi Guntur.

Pemerintah dan pelaku IHT itu sendiri menurutnya harus melindungi keberlangsungan IHT yang berarti melindungi sumber pendapatan negara lewat cukai rokok. Juga pajak pajak lainnya baik langsung maupun tidak langsung dengan IHT. Sekaligus juga melindungi ketersediaan lapangan pekerjaan bagi jutaan tenaga kerja Indonesia.

"Regulasi dan kepastian hukum dari pemerintah dalam bentuk road map industri hasil tembakau harus jelas dan tegas meliputi preventif dan represif industri hasil tembakau," tutup Guntur.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Jual Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Apindo: Timbulkan Kegelisahan di Industri Tembakau

Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak

Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak

Arief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
BRIN: Puting Beliung di Rancaekek Disebabkan Perubahan Tata Guna Lahan, Tanda-Tanda Alami Pemanasan Intensif

BRIN: Puting Beliung di Rancaekek Disebabkan Perubahan Tata Guna Lahan, Tanda-Tanda Alami Pemanasan Intensif

Perubahan tata guna lahan di Rancaekek dari sebelumnya kawasan hijau menjadi industri.

Baca Selengkapnya
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.

Baca Selengkapnya