Sepekan lagi Jokowi putuskan nasib uang pensiunan PNS
Merdeka.com - Kepastian perubahan mekanisme pembayaran uang pensiun PNS, TNI/Polri bakal segera terungkap. Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai sistem pensiun PNS sudah di tangan Presiden Joko Widodo. Tinggal menunggu restu presiden.
Kabiro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat mengatakan pembahasan PP diharapkan akan selesai dalam waktu satu pekan. "Ini sekarang sudah di meja Pak Jokowi. Sekitar seminggu lagi kita nunggu PP," ucap Tumpak ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Senin (16/3).
Tumpak tidak menampik, salah satu wacana yang dimasukkan dalam rancangan PP adalah pengubahan sistem pembayaran uang pensiun dari sebelumnya Pay As You Go menjadi Fully Funded. Selain itu, ada pula wacana penghilangan uang pensiun bulanan dan diubah menjadi pesangon alias sekali bayar saat PNS memutuskan pensiun.
"Nanti setelah PP keluar saya akan jelaskan," tegasnya.
Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Yuliana Setiawati pernah mengatakan pemerintah akan memberlakukan sistem baru pembayaran jaminan pensiunan dan jaminan hari tua PNS dan TNI/Polri seiring pelaksanaan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung 2017 mendatang. Yuliana menyebut pemerintah akan mengubah sistem pembayaran Pay As You Go menjadi Fully Funded.
"Mulai 2017 pensiunan tidak lagi dibayar dari APBN. Sistem pembayaran pensiun dan jaminan hari tua PNS dan Polri akan berubah dari sebelumnya Pay As You Go menjadi sistem Fully Funded," kata Yuliana di sela Rakor Perumusan Kebijakan Sistem Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua ASN di Gedung Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (13/3).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi untuk AO dan Nasabah PNM: Saya Sangat Menghargai Kerja Keras Semuanya
Pertumbuhan nasabah PNM yang begitu pesat hingga kini berada di angka 15,2 juta nasabah.
Baca SelengkapnyaJokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan
Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.
Baca SelengkapnyaJangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Baca SelengkapnyaKedekatan Jokowi Saat Temui Ibu Nasabah PNM dari Magelang
Jokowi juga mengapresiasi pencapaian PNM yang mencapai telah mencapai target pada 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaCek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini
Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Gaji TNI-Polri dan PNS Jelang Pencoblosan Pilpres 2024, Anies: Kenapa Baru Tahun Ini?
Anies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024
Baca Selengkapnya