Sepanjang 2017, sebanyak 127 kapal sudah ditenggelamkan
Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Nilanto Perbowo mengungkapkan sepanjang tahun 2017 telah melakukan pemeriksaan sebanyak 3.727 kapal pelaku illegal fishing. Dari jumlah tersebut, pihaknya berhasil menangkap 132 kapal yang terbukti bersalah.
"Selama tahun 2017, Ditjen PSDKP melalui 34 armada Kapal menangkap 132 kapal karena terdapat bukti yang cukup telah melakukan illegal fishing," kata Nilanto, di Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).
Dari 132 kapal yang ditangkap, 85 di antaranya merupakan kapal perikanan asing (KIA), dan 47 kapal lainnya merupakan kapal perikanan Indonesia (Kll).
Sejumlah kapal asing yang ditangkap tersebut didominasi oleh kapal berbendera Vietnam sebanyak 68 kapal, Filipina sebanyak 5 kapal, Malaysia sebanyak 11 kapal, dan Timor Leste sebanyak 1 kapal.
Sementara itu, lanjutnya, dalam hal penenggelaman kapal pelaku illegal fishing, Ditjen PSDKP bekerja sama dengan TNI AL dan POLRI melalui koordinasi Satgas 115 pada tahun 2017 telah menenggelamkan sebanyak 127 kapal, dengan rincian 90 kapal Vietnam, 19 kapal Filipina, 13 kapal, Malaysia, 1 kapal Thailand, dan 4 kapal Indonesia.
Dalam hal penanganan Anak Buah Kapal (ABK) asing yang ditangkap, PPNS Perikanan menetapkan Nakhoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM) sebagai tersangka. Sedangkan ABK lainnya dipulangkan (deportasi) ke negara asal melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri.
"Pada tahun 2017, Ditjen PSDKP menangani sejumlah 1.415 ABK asing, dan berhasil mendeportasi sebanyak 1.127 orang. Sementara 288 orang, yang terdiri dari 160 orang berstatus tersangka, dan 128 orang non-tersangka masih menunggu proses yang berjalan," ujarnya.
Dalam rangka percepatan pemulangan ABK asing, Ditjen PSDKP telah menempuh upaya pemulangan cepat bekerjasama dengan Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta. Setidaknya, dari sejumlah nelayan asing yang dipulangkan pada tahun 2017, sejumlah 934 nelayan dipulangkan.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP
KKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca Selengkapnya15 ABK Putra Sumber Mas Dilaporkan Hilang Usai Cari Ikan di Pulau Masalembu
Kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Brondong, Lamongan, Jawa Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ternyata Ini Penyebab Jumlah Penumpang Pesawat dan Kapal Turun Selama Februari 2024
Ada dua faktor yang menjadi penyebab jumlah penumpang pesawat dan kapal menurun.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaTiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia
Ganjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Baca SelengkapnyaKeluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaKapal Pesiar Azzimut 80 di Kepulauan Seribu Kebakaran, Asap Mengepul dari Bagian Mesin
Kapal pesiar Azzimut 80 di Kepulauan Seribu hangus dilalap si jago merah pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaKapal Speedboat Terbalik di Kawasan Kepulauan Seribu
Sementara terkait apakah ada korban jiwa atau tidak, belum mengetahui secara pasti karena masih dalam upaya proses penyelamatan.
Baca Selengkapnya