Semester II-2019, BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Lebih dari Rp6 Triliun
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat 5.480 permasalahan dalam 4.094 temuan meliputi kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan dan didominasi permasalahan yang tidak hemat, tidak efisien, dan tidak efektif, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2019.
"Terdapat 4.094 temuan yang memuat 5.480 permasalahan dalam pemeriksaan BPK di semester II tahun 2019," kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK), Agung Firman Sampurna dalam penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019 pada Rapat Paripurna DPR Ke-14 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/5).
Dari jumlah permasalahan tersebut terdapat 1.725 atau 31 persen permasalahan ketidakpatuhan sebesar Rp6,25 triliun. Terhadap permasalahan ini dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan.
Pada saat pemeriksaan, kata Agun entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan sebesar Rp449,45 miliar atau 7 persen dari total potensi kerugian negara.
"Entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan sebesar Rp 449,45 miliar," kata Agung.
Tidak Efisien
Selain itu terdapat 2.784 atau 51 persen permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan sebesar Rp1,35 triliun. Selanjutnya terdapat 971 atau 18 persen permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern.
Agung menjelaskan IHPS II Tahun 2019 merupakan ikhtisar dari 488 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan badan lainnya. LHP tersebut meliputi hasil pemeriksaan laporan 267 hasil pemeriksaan kinerja atau 54 persen, laporan 220 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) atau sebanyak 45 persen dan satu laporan keuangan atau 1 persen.
"IHPS Semester II tahun 2019 memuat hasil pemeriksaan kinerja tematik pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan lainnya," ujar Agung.
Dalam kurun 15 tahun terakhir, BPK telah memberikan 560.521 rekomendasi yang mendorong pemerintah, BUMN/BUMD dan badan lainnya untuk bekerja lebih tertib, hemat, efisien, dan efektif. Sebanyak 416.680 rekomendasi (74,3 persen) telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi.
BPK berharap IHPS II Tahun 2019 ini dapat memberikan informasi kepada pemangku kepentingan. Sehingga dapat dijadikan acuan dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel untuk mencapai tujuan negara.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
kenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaBesarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnyakegiatan yang saat ini diblokir (catatan halaman IV A DIPA) dan diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir Semester I TA 2024.
Baca Selengkapnya